Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

M Nurhadi

Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB
Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?
Ilustrasi PPPK [Ist]
Baca 10 detik
  • Lulusan S1 yang menjadi PPPK akan ditempatkan pada Golongan IX, dengan gaji pokok awal di kisaran Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
  • Besaran gaji pokok PPPK bervariasi berdasarkan golongan dan masa kerja.
  • Selain gaji pokok, PPPK juga menerima berbagai tunjangan yang sama dengan PNS, sehingga total penghasilan lebih besar.

Suara.com - Di tengah persaingan ketat mencari pekerjaan di era modern, menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini menjadi salah satu pilihan karier yang diminati banyak orang.

Status ini menawarkan kestabilan dan berbagai tunjangan yang mirip dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), menjadikannya incaran setelah PNS.

Banyak calon pelamar, terutama para lulusan sarjana, penasaran tentang berapa gaji yang akan mereka terima. Artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk gaji PPPK, khususnya untuk lulusan S1, dan menjawab rasa penasaranmu.

Gaji Pokok: Mengapa Besaran Gaji PPPK Bervariasi?

Pertanyaan paling umum adalah, “Berapa sih gaji PPPK S1?” Jawabannya tidak sesederhana satu angka tunggal, karena gaji PPPK diatur berdasarkan golongan dan masa kerja. Besaran gaji ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020.

Berikut adalah rincian gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900

Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200

Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200

baca juga

Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600

Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900

Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100

Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800

Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400

Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Berapa Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu? Ini Kuota, Syarat, dan Gajinya

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 12:52 WIB

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Kapan PPPK Paruh Waktu Diangkat? Ini Jadwal, Gaji, dan Syarat Daftar

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 11:47 WIB

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 18:42 WIB

Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan

Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:44 WIB

Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 15:14 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×