Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Anggota DPRD Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara'

Nur Khotimah Suara.Com
Sabtu, 20 September 2025 | 10:25 WIB
Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Anggota DPRD Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara'
Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. (Instagram)

Suara.com - Identitas Wahyudin Moridu mendadak banyak dibicarakan usai anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menyatakan bahwa ia pergi ke Makassar menggunakan uang negara.

Pernyataan tersebut beredar melalui sebuah video yang tampaknya direkam oleh seorang wanita dari bangku penumpang.

Seorang wanita terdengar menanyakan arah tujuan perjalanan mereka, dan pertanyaan itu dijawab Wahyudin dengan pernyataan yang cukup mengejutkan.

Tak berhenti di situ, Wahyudin Moridu melanjutkan ucapannya dengan kalimat bernuansa provokatif.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," ucap Wahyudin, yang kemudian disambut tawa perempuan perekam video.

"Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan sampai habis, biar negeri ini makin miskin," lanjutnya.

Sampai saat ini, tidak diketahui secara pasti siapa perempuan tersebut.

Sebelumnya, nama Wahyudin juga sempat terseret kasus. Pada Maret 2020, ia ditangkap bersama dua anggota DPRD lain di Jakarta atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah apa yang diucapkannya, Wahyudin pun membuat video pernyataan minta maaf ditemani sang istri.

Baca Juga: Walkot Prabumulih Arlan dari Partai Apa? Viral Punya 4 Istri, Kini Heboh Kasus Kepsek

"Saya mohon maaf atas video yang diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," ucap Wahyudin melalui akun Instagram pribadinya @/wahyumoridu, dilansir pada Sabtu (20/9/2025).

"Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini sy mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo," imbuhnya.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, dalam pernyataan resmi yang disiarkan lewat Facebook menyebutkan bahwa Badan Kehormatan telah memanggil Wahyudin.

"Rapat digelar pukul 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu. Kami tanyakan apakah benar dirinya yang berbicara dalam rekaman, dan beliau mengakui itu," ujar Fikram pada Jumat (19/9/2025). Pihak Badan Kehormatan juga menelusuri motif di balik ucapan Wahyudin dalam video.

Dalam penjelasannya, Wahyudin mengaku tidak menyadari apa yang diucapkannya sekaligus tidak tahu bahwa percakapan tersebut tengah direkam.

Tak hanya itu, Badan Kehormatan turut menyoroti keberadaan botol minuman keras yang terlihat di dalam mobil ketika video dibuat. 

Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Begini Karier Politiknya

Wahyudin Moridu sendiri diketahui merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029, mewakili daerah pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.

Pria yang terlahir pada tahun 1995 ini tercatat menjadi salah satu anggota legislatif termuda di Provinsi Gorontalo karena baru berusia 29 tahun saat dilantik.

Namun, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bukan pemain baru. Ayahnya, Darwis Moridu merupakan Bupati Boalemo yang pernah terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.

Meski usianya masih relatif muda di dunia politik, Wahyudin pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019–2024. Artinya, ia sudah mengemban amanah publik di tingkat kabupaten saat usianya lebih muda.

Mengacu pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Wahyudin tercatat telah melaporkan kekayaannya sebanyak tujuh kali sejak tahun 2018 hingga 2024.

Pelaporan tersebut dilakukan sejak ia maju sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Boalemo hingga kemudian menduduki posisi sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo.

Menariknya, dalam kurun waktu itu, Wahyudin justru melaporkan nilai kekayaan yang mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2022, misalnya, ia bahkan melaporkan kekayaannya minus Rp415 juta.

Laporan terbaru pada 2024 juga menunjukkan hal serupa, di mana Wahyudin mencatatkan kekayaan minus Rp2 juta dalam dokumen LHKPN miliknya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI