Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara

Sabtu, 20 September 2025 | 12:51 WIB
Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menjadi sorotan publik usai video dirinya beredar dan memicu kontroversi.
  • Wahyudin Moridu melontarkan perkataan provokatif dengan menyebut hendak merampok dan menghabiskan uang negara.
  • Ia memiliki satu aset tanah dan bangunan bernilai ratusan juta rupiah.

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini tengah menjadi sorotan publik usai video dirinya beredar dan memicu kontroversi.

Dalam video yang viral, Wahyudin Moridu terdengar melontarkan pernyataan provokatif dengan menyebut hendak merampok dan menghabiskan uang negara.

"Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan sampai habis, biar negeri ini makin miskin," ujar Wahyudin dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, pada Sabtu, 20 September 2025.

Ucapan itu sontak memicu kegaduhan di media sosial. Banyak warganet melayangkan kritik keras terhadap pernyataan sosok anggota DPRD tersebut.

Seiring viralnya video tersebut, publik kemudian menaruh perhatian lebih terhadap sosok Wahyudin Moridu, termasuk soal kepemilikan aset tanah dan bangunannya.

Aset Tanah dan Bangunan Wahyudin Moridu

Harta kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN
Harta kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN

Sebagai pejabat, Wahyudin Moridu memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN. Terakhir, laporan kekayaannya tercatat pada 31 Desember 2024.

Dalam laporan itu, Wahyudin Moridu diketahui memiliki total kekayaan minus Rp2.000.000. Ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp180.000.000.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan seluas 2.000 m²/72 m² yang berlokasi di Kabupaten Boalemo, dengan status warisan.

Baca Juga: Siapa Istri Wahyudin Moridu? Anggota DPRD yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'

Selain itu, Wahyudin Moridu juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp18.000.000.

Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp198.000.000. Namun setelah dikurangi utang sebesar Rp200.000.000, hasil akhirnya tercatat minus Rp2.000.000.

Ia tidak memiliki aset lain, seperti alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, maupun harta tambahan lainnya.

Jika menilik ke belakang, laporan LHKPN tahun 2023 mencatat harta Wahyudin Moridu senilai Rp18.000.000. Pada 2022, kekayaannya minus Rp415.000.000.

Sementara di tahun 2021, total hartanya minus Rp97.431.193. Pada 2020, kekayaannya minus Rp86.921.990, dan tahun 2019 tercatat minus Rp159.842.131.

Kondisi berbeda terlihat pada 2018, ketika Wahyudin Moridu masih berstatus calon anggota DPRD. Saat itu, ia melaporkan kekayaan mencapai Rp635.063.149.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI