Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara

Jum'at, 19 September 2025 | 19:40 WIB
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Nega (Instagram)
Baca 10 detik
  • Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan publik.
  • Video kontroversialnya mengaku hendak merampok dan menghabiskan uang negara viral di media sosial.
  • Di LHKPN,  harta kekayaan anggota DPRD bernama lengkap Wahyudin M Moridu itu nilainya tercatat minus.

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kekinian menjadi sorotan publik. Hal ini bermula setelah video dirinya memicu kontroversi.

Dalam video yang kini beredar luas, Wahyudin terdengar mengucapkan pernyataan provokatif dengan menyebut hendak merampok dan menghabiskan uang negara.

"Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin," ujar Wahyudin dalam video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, pada Jumat, 19 September 2025.

Ucapan Wahyudin tersebut sontak menimbulkan kegaduhan di media sosial. Warganet ramai-ramai melayangkan kritik keras kepada anggota DPRD itu.

Seiring mencuatnya kasus ini, publik pun kembali menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik politisi asal PDIP tersebut.

Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Nega (Instagram)
Anggota DPRD Gorontalo Ngaku ke Makassar Pakai Uang Nega (Instagram)

Harta Kekayaan Wahyudin Moridu

Sebagai pejabat publik, Wahyudin Moridu berkewajiban melaporkan LHKPN. Terakhir, ia melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Wahyudin tercatat memiliki total kekayaan minus Rp2.000.000. Berikut rincian harta yang dilaporkannya.

A. Tanah dan Bangunan Rp180.000.000

Baca Juga: "Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat

- Tanah dan Bangunan seluas 2.000 m²/72 m² di Kabupaten Boalemo, warisan senilai Rp180.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin -

C. Harta Bergerak Lainnya -

D. Surat Berharga -

E. Kas dan Setara Kas Rp18.000.000

F. Harta Lainnya -

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI