Bolehkah Gaji Karyawan UMKM di Bawah UMR? Viral Loker Jaga Toko Diupah Rp100 Ribu di Jakarta

Ruth Meliana

Senin, 22 September 2025 | 17:41 WIB
Bolehkah Gaji Karyawan UMKM di Bawah UMR? Viral Loker Jaga Toko Diupah Rp100 Ribu di Jakarta
Warga memilih perlengkapan sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Kamis (10/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Warganet di platform X kini ribut karena viral sebuah lowongan pekerjaan sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membayar karyawannya Rp100 ribu per hari.

Adapun biang kerok dari keributan tersebut adalah lantaran sang owner menggaji karyawannya di bawah upah minimum regional atau UMR yang berlaku.

Usaha tersebut diketahui berlokasi di Pasar Santa, Jakarta Selatan. 

Tak sedikit yang menyayangkan pemilik toko menggaji karyawannya jauh dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Diketahui bahwa UMR Jakarta atau UMP Jakarta untuk tahun 2025 adalah Rp5.396.760 (atau sekitar Rp5,4 juta).

Angka tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024 dan berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. 

Beberapa pengguna X mengkritisi bahwa sang pemilik tak bijak untuk menggunakan label UMKM sebagai pembelaan membeli gaji yang jauh dari UMR.

"Stop fetishisasi manajemen badut UMKM. Ini nilainya 500rb/hari atau 3 pekerja, bukan satu anak gaji 100rb Manajemen buruk bukanlah 'bisnis imut'. Ini murni eksploitasi," tegur seorang warganet.

Warganet tersebut tak sendirian lantaran masih banyak komentar lain yang mengecam sang pemilik toko. Kolom komentar bahkan turut dipenuhi oleh para pengguna X dari negara tetangga, yakni Malaysia yang ikut berkomentar pedas.

baca juga

Perdebatan juga makin panas karena tak sedikit yang memberi pembelaan.

Muncul beberapa komentar yang menegaskan bahwa tak salah sebuah usaha kecil memberikan gaji yang belum memenuhi UMR.

Seperti salah satu seorang warganet yang berargumen bahwa suatu saat kala usaha sang pemilik tumbuh, maka ia tentu akan mampu memberikan upah yang layak.

"Semangat buat mbak-nya yang lagi jalanin usaha. Gak perlu dihiraukan orang-orang mulut jahat yang nyinyir gak perlu. Nanti pelan-pelan tokonya cuan, toh bisa dinaikin upah karyawannya pelan," bunyi pendapat seorang warganet.

Menjawab perdebatan panas tersebut perlu merujuk ke peraturan pemerintah yang berlaku.

Lantas, bagaimana peraturan resmi tentang gaji seorang karyawan UMKM? Apakah boleh digaji di bawah UMR?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!

Sebut Wanita di Video Rampok Uang Negara 'Mainan', Ekspresi Santai Istri Wahyudin Moridu Disorot!

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 16:47 WIB

Prompt Gemini AI untuk Tren Foto Viral 'Bertemu Diri Sendiri', Auto Nostalgia

Prompt Gemini AI untuk Tren Foto Viral 'Bertemu Diri Sendiri', Auto Nostalgia

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 16:00 WIB

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

Tangis Bocah Penjual Cilok usai Ditipu Berubah Haru saat Warga Patungan Ganti Kerugian

News | Senin, 22 September 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×