Tasya Farasya Hanya Minta Nafkah Anak Rp100 ke Ahmad Assegaf, Berapa Besaran yang Seharusnya?

Husna Rahmayunita, Rosiana Chozanah

Rabu, 24 September 2025 | 16:57 WIB
Tasya Farasya Hanya Minta Nafkah Anak Rp100 ke Ahmad Assegaf, Berapa Besaran yang Seharusnya?
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf (Instagram)
baca 10 detik
  • Kasus Tasya Farasya yang hanya mengajukan nafkah anak sebesar Rp100 per bulan menyoroti minimnya aturan eksplisit soal besaran nafkah anak dalam hukum Indonesia.

  • Pengadilan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor seperti penghasilan orang tua, jumlah anak, dan kebutuhan hidup sebelum menetapkan jumlah nafkah.

  • Beberapa Pengadilan Agama kini mulai menggunakan kalkulator nafkah anak untuk menghasilkan perhitungan yang lebih objektif dan konsisten sesuai kondisi masing-masing kasus.

Suara.com - Beauty vlogger Tasya Farasya hanya meminta nafkah anak sebesar Rp100 per bulan kepada mantan suaminya, Ahmad Assegaf.

Pengacara Tasya Farasya, M. Fattah Riphat, tidak menjelaskan alasan kliennya hanya meminta nilai yang sangat kecil. Namun, Fattah mengatakan bahwa selama menikah pun Ahmad Assegaf tidak pernah memberi nafkah.

"Kami mengajukan nafkah (anak) senilai Rp100 karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah," jelas Fattah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).

Fattah menambahkan, "Sehingga lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab eh mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100".

Berkaca dari kasus Tasya Farasya, apakah ada besaran tertentu dalam meminta nafkah anak kepada mantan suami?

Dalam sistem hukum Indonesia, belum terdapat ketentuan yang secara jelas menetapkan besaran nafkah anak yang bisa diminta oleh mantan istri kepada mantan suami atau ayah biologis.

Satu-satunya regulasi yang mengatur jumlah nafkah anak hanya berlaku bagi ayah atau mantan suami yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana tercantum dalam Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983, yang menetapkan bahwa sepertiga dari gaji atau penghasilan wajib diberikan untuk kebutuhan anak-anak.

Perhitungan Besaran Nafkah Anak

Menentukan jumlah nafkah anak setelah perceraian merupakan hal penting yang kerap menjadi titik konflik antara mantan pasangan.

baca juga

Dalam menetapkan besaran nafkah, pengadilan akan meninjau sejumlah aspek yang relevan. Panduan berikut merangkum cara umum dalam menghitung nafkah anak.

Faktor yang Diperhitungkan:

- Kondisi keuangan dan penghasilan orang tua, khususnya pihak ayah
- Jumlah anak yang menjadi tanggungan
- Usia serta kebutuhan khusus masing-masing anak
- Gaya hidup anak sebelum orang tua bercerai
- Biaya pendidikan dan layanan kesehatan
- Perkiraan inflasi dan peningkatan biaya hidup di masa mendatang

Metode Penghitungan:

- Persentase Penghasilan: Sebagian pengadilan menetapkan nafkah berdasarkan persentase, seperti 20–30% dari penghasilan bersih ayah untuk satu anak.
- Kebutuhan Aktual: Mengacu pada total pengeluaran anak per bulan sesuai kebutuhan riil.
- Pendekatan Gabungan: Mengombinasikan metode persentase dengan analisis kebutuhan aktual anak.

Komponen Nafkah Anak:

- Kebutuhan makan dan kebutuhan harian
- Biaya pendidikan (seperti SPP, perlengkapan sekolah, dan seragam)
- Biaya kesehatan dan asuransi
- Transportasi harian
- Kegiatan rekreasi dan pengembangan minat
- Dana tabungan untuk pendidikan jangka panjang

Besaran nafkah anak idealnya ditinjau ulang secara berkala, misalnya setiap satu atau dua tahun. Penyesuaian ini mempertimbangkan inflasi atau perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi orang tua.

Perlu dipahami bahwa metode perhitungan nafkah anak pasca perceraian bersifat umum dan tidak dapat diterapkan secara mutlak pada setiap kasus.

Setiap situasi memiliki karakteristik dan kompleksitas tersendiri, sehingga pengadilan akan menilai berbagai aspek sebelum menetapkan jumlah nafkah yang harus diberikan.

Seiring perkembangan sistem peradilan, sejumlah Pengadilan Agama di Indonesia mulai menerapkan pendekatan yang lebih sistematis dalam menentukan nafkah anak. Salah satunya adalah penggunaan kalkulator nafkah anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Orang Ketiga Tak Masuk Gugatan Cerai Tasya Farasya, Pengacara Singgung Bukti Konkret

Isu Orang Ketiga Tak Masuk Gugatan Cerai Tasya Farasya, Pengacara Singgung Bukti Konkret

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 16:35 WIB

Riwayat Pendidikan Tasya Farasya, Cuma Tuntut Nafkah Rp100 Perak di Sidang Cerai

Riwayat Pendidikan Tasya Farasya, Cuma Tuntut Nafkah Rp100 Perak di Sidang Cerai

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 16:09 WIB

Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah

Sebelum Gugat Cerai, Tasya Farasya Ditalak Ahmad Assegaf dan Pisah Rumah

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 15:46 WIB

Terkini

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

5 Tips Layering Parfum agar Wanginya Tidak Pasaran, Ini Aroma yang Cocok Dipadukan

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Jerawat Tak Kunjung Sembuh? 4 Rekomendasi Vitamin dari Dokter Estetika untuk Wajah Berjerawat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:14 WIB

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

12 Destinasi Wisata Hits di Jakarta untuk Libur Sekolah, dari Pantai hingga Hutan Mangrove

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:30 WIB

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:26 WIB

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli

7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:47 WIB

Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit

Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 14:16 WIB

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:52 WIB