Hitung-hitungan cara Ahmad Assegaf bayar Rp100 perak
Warganet kini mulai ikut pusing bagaimana Ahmad Assegaf bisa membayar uang gugatan tersebut. Pasalnya, pembayaran ke Pengadilan Agama kini mayoritas dilakukan secara non-tunai (cashless).
Umumnya metode yang digunakan yakni melalui Virtual Account bank yang telah bekerja sama yakni BSI maupun BRI, atau melalui cara non-tunai lainnya seperti EDC dan QRIS.
Minimal untuk transfer bank umumnya dipatok nominal Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), sehingga transfer antar bank (via ATM/Mobile Banking/Internet Banking) dengan nominal Rp100 tidak bisa dilakukan.
Warganet langsung memberikan solusi yang penuh dengan jenaka, yakni dengan mengumpulkan receh Rp100 perak hingga bisa terkumpul dan ditransfer langsung.
Solusi yang cukup kocak yakni dengan Ahmad Assegaf tak membayar uang gugatan tersebut sama sekali.
"Ahmad ngasih “100 perak” ini opsinya ada 3: 1. Nyuruh orang ngasih cash seklian 1 tahun (1.200) 2. Dikumpulin sampe 10.000 biar bisa di tf 3. GA DIBAYAR," bunyi cuitan seorang warganet.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Diungkit Lagi, Tasya Farasya Pernah Curhat ke Habib Jafar soal Sifat Suami: Sudah Curiga Bib