- Analisis Bahaya: Mengidentifikasi potensi bahaya yang mungkin terjadi.
- Menentukan Titik Kendali Kritis (Critical Control Points/CCP): Menetapkan tahapan dalam proses produksi di mana bahaya bisa dikendalikan.
- Menentukan Batas Kritis: Menetapkan batasan yang harus dipenuhi di setiap CCP.
- Memantau CCP: Melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan semua batas terpenuhi.
- Tindakan Koreksi: Menentukan langkah yang harus diambil jika terjadi penyimpangan.
- Verifikasi: Memastikan sistem HACCP berjalan efektif.
- Dokumentasi: Mencatat semua prosedur dan hasil pemantauan sebagai bukti kepatuhan.
Di Indonesia, penerapan HACCP diatur dalam regulasi seperti Peraturan Kepala BPOM Nomor 11 Tahun 2019.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan, terutama untuk produk yang diekspor atau dikonsumsi secara massal.
Kasus keracunan massal yang sempat mencuat dalam program MBG belakangan ini menjadi bukti nyata betapa krusialnya pengawasan keamanan pangan yang ketat.
Jika tenaga ahli gizi yang berada di garis depan tidak memahami HACCP, risiko semacam ini akan terus mengintai.
Secara singkat, HACCP adalah jaminan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya lezat dan bergizi, tetapi juga bebas dari ancaman yang tidak terlihat. Bagi para ahli gizi, penguasaan sistem HACCP merupakan tanggung jawab moral dan profesional.
Kontributor : Trias Rohmadoni