- 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
- Pertanyaan yang banyak dicari di kolom pencarian Google adalah, apakah 1 Oktober libur?
- Merujuk pada SKB Tiga Menteri, diketahui daftar sisa cuti bersama dan tanggal merah 2025.
Suara.com - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila besok. Lantas, pertanyaan yang banyak muncul adalah apakah tanggal 1 Oktober libur?
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967.
Dalam poin pertama Keppres tersebut disebutkan bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober.
Pada tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema "Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya."
Momen ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam menjaga keutuhan serta kejayaan ideologi Pancasila.

Lantas, apakah 1 Oktober libur?
Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Tahun 2025, tanggal 1 Oktober tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional maupun cuti bersama.
Dalam SKB tersebut, tidak terdapat tanggal merah di sepanjang bulan Oktober 2025.
Begitu pula dengan cuti bersama, tidak ada satu pun tanggal di bulan Oktober yang ditetapkan sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila, Langsung Pasang di Foto Profil
Hingga akhir tahun 2025, hanya tersisa dua hari libur, yakni libur nasional dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Natal.
Libur nasional Natal jatuh pada Kamis, 25 Desember 2025, sedangkan cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 26 Desember 2025.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, akan dilaksanakan upacara kenegaraan di Monumen Pancasila Sakti. Berikut informasi lengkapnya.
Hari, tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025
Pukul: 08.00 WIB–selesai
Tempat: Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur
Pakaian:
- Pria: Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
- Wanita: Pakaian Nasional
- TNI/POLRI: Pakaian Dinas Upacara (PDU) III
Berikut beberapa ketentuan dalam pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025.
1. Upacara dilaksanakan secara luring penuh.
2. Komposisi petugas upacara di Monumen Pancasila Sakti terdiri atas:
- Perwira Upacara
- Komandan Upacara
- Pasukan Upacara
- Satuan Korsik Tipe "B"
- Pewara
3. Pelaku pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025:
- Inspektur Upacara: Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Teks Pancasila: Presiden Republik Indonesia
- Pembaca Naskah Pembukaan UUDNRI Tahun 1945: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI
- Pembaca dan Penandatangan Ikrar: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI
- Pembaca Doa: Menteri Agama RI
Hari Peringatan Nasional Bulan Oktober
Berikut adalah daftar lengkap hari-hari peringatan nasional yang jatuh sepanjang bulan Oktober 2025.
- Rabu, 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
- Kamis, 2 Oktober: Hari Batik Nasional & Hari Susu Nasional
- Minggu, 5 Oktober: Hari TNI
- Rabu, 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
- Minggu, 12 Oktober: Hari Museum Nasional
- Kamis, 16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
- Rabu, 22 Oktober: Hari Santri Nasional
- Jumat, 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
- Senin, 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
- Selasa, 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
- Kamis, 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional