Profil dan Jejak Kriminal WFT: Pemilik Akun Bjorka yang Dibekuk Polisi

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:22 WIB
Profil dan Jejak Kriminal WFT: Pemilik Akun Bjorka yang Dibekuk Polisi
Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Sosok WFT, pemuda 22 tahun asal Minahasa, kini jadi sorotan usai ditangkap polisi karena disebut sebagai pemilik akun peretas legendaris Bjorka.

Rekam jejak WFT pemilik akun Bjorka pun langsung menarik perhatian publik karena sang hacker sudah aktif di dunia siber sejak 2020.

Nama Bjorka sendiri sudah lama lekat dengan sederet kasus kebocoran data besar yang bikin heboh jagat maya.

Penangkapan ini akhirnya membuka tabir siapa sosok di balik identitas misterius tersebut. Berikut ulasan lengkapnya.

Profil WFT Pemilik Akun Bjorka

Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penangkapan Bjorka palsu atas kejahatan siber yang mengklaim mengantongi data 4,9 juta nasabah bank swasta. [Suara.com/M Yasir]
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penangkapan Bjorka palsu atas kejahatan siber yang mengklaim mengantongi data 4,9 juta nasabah bank swasta. [Suara.com/M Yasir]

WFT adalah seorang pemuda berusia 22 tahun yang berasal dari Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Dari luar, WFT tampak seperti pemuda biasa. Namun, dunia maya mengenalnya dengan identitas Bjorka, nama yang menghebohkan masyarakat Indonesia.

Meski dikenal sebagai pemilik akun Bjorka yang kerap membuat geger dengan klaim peretasan jutaan data, ternyata WFT bukanlah seorang ahli IT.

Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa pemuda 22 tahun asal Minahasa ini bahkan tidak menyelesaikan pendidikannya di bangku SMK.

Dengan kata lain, kemampuan teknis yang dimilikinya tidak berasal dari jalur pendidikan formal.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemilik Hacker Bjorka? Pelaku Ditangkap di Minahasa

Sehari-hari, WFT diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Namun, ketertarikannya pada dunia teknologi membuat ia belajar secara otodidak melalui berbagai komunitas di media sosial.

Dari situlah ia mulai mengenal forum-forum gelap di internet hingga akhirnya berani menggunakan identitas Bjorka untuk melakukan berbagai aksi peretasan.

Menurut keterangan polisi, motif utama WFT sederhana, yaitu mencari uang. Hal ini diperkuat oleh kebiasaannya memperjualbelikan data pribadi maupun data institusi yang ia dapatkan dari dark web.

WFT menggunakan berbagai nama samaran. Selain Bjorka, ia sempat memakai identitas SkyWave, Shint Hunter, hingga Opposite6890. Pergantian nama ini bertujuan agar identitasnya sulit dilacak aparat.

Jejak Peretasan Bjorka

Aksi WFT di dunia siber bermula sekitar 2020, ketika ia mulai aktif di forum-forum gelap internet. Awalnya, ia hanya menjual database milik perusahaan swasta, terutama dari sektor perbankan dan kesehatan.

Semua transaksi dilakukan dengan cryptocurrency, metode yang membuat identitas pembeli dan penjual sulit ditelusuri. Dari sinilah ia mulai membangun reputasi, meski masih di lingkaran kecil komunitas peretas.

Puncak ketenarannya terjadi pada tahun 2022, ketika sederet kebocoran data besar mengguncang Indonesia.

Ia mengklaim berhasil menguasai 1,3 miliar data registrasi kartu SIM, 44 juta data MyPertamina, hingga 3,2 miliar data dari aplikasi PeduliLindungi.

Tidak berhenti sampai di situ, Bjorka juga membocorkan data pribadi sejumlah pejabat dan tokoh publik, mulai Johnny G. Plate, Luhut Pandjaitan, hingga Deddy Corbuzier.

Masih di tahun yang sama, Bjorka kembali bikin heboh dengan klaim membocorkan 679 ribu dokumen milik Presiden Jokowi untuk periode 2019-2021.

Walau belakangan dinilai sebagian besar hanyalah surat-menyurat administratif, publik tetap geger karena aksi itu menyasar langsung pada kepala negara.

Tahun 2023 juga tak kalah heboh. Bjorka mengaku menguasai 19,5 juta data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dijual seharga 10 ribu dolar AS.

Untuk membuktikan klaimnya, ia bahkan merilis 100 ribu data sampel gratis berisi nama, NIK, alamat, nomor telepon, hingga informasi pekerjaan.

Lalu pada 2024, gaung nama Bjorka kembali terdengar setelah muncul klaim penjualan 2 GB data NPWP yang memuat informasi pajak jutaan warga.

Yang membuat publik makin heboh, dalam data itu disebut ada nama-nama penting seperti Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, Kaesang Pangarep, Sri Mulyani, Erick Thohir, hingga Airlangga Hartarto.

Data tersebut ditawarkan dengan harga fantastis, yakni 10 ribu dolar AS, di forum peretas internasional.

Memasuki 2025, Bjorka semakin nekat. Ia melalui akun media sosial @bjorkanesiaa mengunggah cuplikan 4,9 juta data nasabah bank swasta.

Ia bahkan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank itu, mengaku sudah menguasai database, dan berniat melakukan pemerasan.

Setelah enam bulan penyelidikan intensif, identitas aslinya berhasil terkuak, dan WFT pun ditangkap.

Penangkapan dan Ancaman Hukuman

WFT ditangkap pada 23 September 2025 di kampung halamannya, Minahasa, Sulawesi Utara, setelah aparat Siber Polda Metro Jaya berhasil melacak aktivitas online-nya.

Dari tangan WFT, polisi menyita empat ponsel, sebuah tablet, dua kartu SIM, dan sebuah flashdisk berisi puluhan akun email.

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Hukuman yang mengancamnya tidak main-main, yakni maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar untuk pelanggaran UU ITE, ditambah ancaman 5 tahun penjara serta denda Rp5 miliar dari UU PDP.

Demikianlah ulasan lengkap terkait rekam jejak WFT pemilik akun Bjorka yang telah melakukan sederet peretasan yang menyasar pejabat hingga kepala negara.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI