Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penangkapan pemuda yang mengaku menjadi 'Bjorka'. Ia ditangkap atas kejahatan siber yang mengklaim mengantongi data 4,9 juta nasabah bank swasta. [Suara.com/M Yasir]
baca 10 detik
  • Hacker 'Bjorka' ternyata pemuda 22 tahun tak lulus SMK.

  • Ia belajar meretas otodidak dari komunitas di media sosial.

  • Motifnya uang, jual data ilegal dari dark web sejak 2020.

Suara.com - Polisi menangkap pemuda asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara berinisial WFT (22) yang selama ini mengaku sebagai hacker 'Bjorka.'

Sosok yang mengklaim telah meretas jutaan data nasabah bank itu ternyata bukan ahli IT.

Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus bahkan menyebut WFT tak lulus dari bangku SMK.

"Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT dan tidak lulus SMK," ungkap Fian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Berdasar hasil pemeriksaan, WFT sehari-hari diketahui tak memiliki pekerjaan. Namun ia tekun belajar teknologi secara otodidak lewat komunitas-komunitas di media sosial.

"Jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial," ujarnya.

Sementara Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menyebut motif utama WFT hanyalah mencari uang.

"Jadi, motivasinya adalah masalah kebutuhan, masalah uang. Segala sesuatu yang dikerjakan sementara yang kita temukan adalah untuk mencari uang," tuturnya.

Main di Dark Web Sejak 2020

baca juga

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa WFT aktif bertransaksi data ilegal di dark web sejak 2020.

Selama itu, dia menggunakan berbagai nama samaran, mulai dari Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890, untuk menyamarkan jejak.

“Pelaku kita ini bermain di dark web tersebut di mana di dark web tersebut yang bersangkutan sudah mulai mengeksplore sejak tahun 2020,” jelas Fian.

WFT diduga memperjualbelikan data dari institusi dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan kesehatan hingga swasta.

Satu kali transaksi bisa bernilai puluhan juta rupiah, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.

Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com/Rochmat]

"Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta," ungkap Fian.

Kekinian WFT telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia dijerat Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024. 

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:24 WIB

Terinspirasi Hacker Bjorka, Eks Karyawan Pinjol Jual 20 Ribu Data Nasabah ke Dark Web

Terinspirasi Hacker Bjorka, Eks Karyawan Pinjol Jual 20 Ribu Data Nasabah ke Dark Web

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 19:42 WIB

Hacker Bjorka Bocorkan 34 Juta Data Paspor WNI, Kominfo: Ada Kemiripan, Tapi...

Hacker Bjorka Bocorkan 34 Juta Data Paspor WNI, Kominfo: Ada Kemiripan, Tapi...

News | Sabtu, 08 Juli 2023 | 09:36 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×