Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penangkapan Bjorka palsu atas kejahatan siber yang mengklaim mengantongi data 4,9 juta nasabah bank swasta. [Suara.com/M Yasir]
  • Pria 22 tahun ngaku 'Bjorka' ditangkap Polda Metro Jaya.

  • Dia bobol sistem bank dan jual beli data dari dark web.

  • Kini ia ditahan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Suara.com - Polisi membekuk sosok pria berinisial WFT yang selama ini mengaku sebagai hacker legendaris ‘Bjorka’. 

Pria berusia 22 tahun tersebut diketahui berasal dari Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

WFT ditangkap jajaran Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 September 2025, setelah 6 bulan melakukan pengejaran.

Pemuda ini dikenal aktif di media sosial X menggunakan akun @bjorkanesiaa, dan kerap mengklaim dirinya sebagai Bjorka.

“Pemilik akun media sosial X yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa,” ujar Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank swasta yang mendapati akses ilegal ke sistem mereka.

Melalui akun X, WFT bahkan sempat memposting tampilan akun nasabah dan mengirim pesan langsung ke akun resmi bank.

Dalam pesannya, ia mengaku sudah mengantongi 4,9 juta data nasabah.

Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco menyebut pelaku tak hanya berhenti di situ.

Ia juga berniat memeras pihak bank, meski rencananya kandas setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.

“Perihal pemerasan, faktanya terhadap case yang sedang kita tangani ini belum terjadi. Jadi motif dia melakukan adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi karena tidak dituruti atau tidak direspon oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian,” jelas Herman.

Dalam pemeriksaan, WFT mengaku memperoleh data dari dark web lalu memperjualbelikannya di media sosial dengan harga puluhan juta rupiah.

Ia bahkan mengklaim sudah memakai identitas Bjorka sejak 2020.

Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com/Rochmat]
Ilustrasi Hacker Bjorka. [Suara.com/Rochmat]

“Ada beberapa data-data perbankan, juga perusahaan-perusahaan kesehatan dan swasta yang ada di Indonesia. Data itu diperoleh dan dijual oleh pelaku melalui akun-akun media sosial lainnya,” katanya.

Kini, WFT resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Ia dijerat Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32 dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hacker Bjorka Klaim Bobol Data Penting, Sejumlah Menteri Diduga Jadi Korban

Hacker Bjorka Klaim Bobol Data Penting, Sejumlah Menteri Diduga Jadi Korban

Tekno | Rabu, 18 September 2024 | 19:04 WIB

Hacker Bjorka Klaim Bobol Data Milik Jokowi dan Gibran, Jutaan Akun Pajak Bocor?

Hacker Bjorka Klaim Bobol Data Milik Jokowi dan Gibran, Jutaan Akun Pajak Bocor?

Tekno | Rabu, 18 September 2024 | 17:46 WIB

Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka

Ngaku Pasrah Disanksi DKPP, Ketua KPU Curhat di DPR soal Kasus DPT Dijual Hacker di 'Markas' Bjorka

Kotak Suara | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB