Suara.com - Pesohor Ashanty kini harus berurusan dengan hukum atas kasus perampasan aset.
Kasus yang turut menyeret istri Anang Hermansyah ini ternyata punya kronologi yang panjang dan turut menyeret salah satu mantan karyawan.
Sosok eks karyawan yang pernah bekerja di bawah naungan Ashanty mengaku bahwa asetnya diambil tanpa izin oleh mantan majikannya itu.
Publik sontak bertanya-tanya, terkait seperti apa bisnis yang dikelola Ashanty dan bagaimana bisa berakhir ke dugaan laporan kepolisian.
Tim Suara.com telah meringkas awal mula bisnis Ashanty dituding terlibat dalam praktik ilegal sebagai berikut.
Berawal dari dugaan penggelapan
Awal mula dari laporan yang dialamatkan ke Ashanty ternyata tak terlepas dari dugaan penggelapan yang terjadi di PT Hijau Dipta Nusantara.
Laporan dialamatkan ke sosok Ayu Chairun Nurisa yang sempat bekerja di bawha komando Ashanty.
Kala itu, Ayu dilaporkan atas penggelapan oleh Ashanty ke Polres Tangerang Selatan.
Baca Juga: Ashanty Bantah Rampas Aset Karyawan, Surat Ini Jadi Bukti Sahih
Ayu melalui kuasa hukumnya mengaku telah bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan oleh kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari Ashanty.
Namun, Ayu merasa keberatan dengan sikap Ashanty yang dituding melakukan tindakan perampasan aset di luar prosedur hukum.
"Jadi awal mulanya memang mantan karyawannya ini sudah dilaporkan terlebih dahulu oleh saudari Ashanty ya, dengan dugaan ada tindakan penggelapan yang katanya mungkin saat ini memang masih diproses ya di Polres Tangsel," beber kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, Stifan Heriyanto di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, dikutip Sabtu (4/10/2025).
Ashanty dituding 'suruh orang' sita aset karyawan
Kendati telah bersikap kooperatif, Ayu mengeluh ada pihak 'suruhan' dari Ashanty yang mendatanginya di luar proses hukum.
Ayu mengaku dirinya didatangi oleh karyawan bernama Aris yang mengambil beberapa aset milik Ayu di rumahnya.