Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya

Husna Rahmayunita

Minggu, 05 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya
Ilustrasi magang. (unsplash/@tinasihgusti)

Suara.com - Kabar gembira untuk lulusan baru atau fresh graduate yang ingin membangun karier bisa mengikuti program Magang Nasional. Program yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini mulai buka pada bulan Oktober 2025. 

Program magang dari pemerintah tersebut menjadi salah satu agenda prioritas paket ekonomi tahun 2026, guna mempercepat penyerapan tenaga kerja sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia muda di Indonesia. Pendaftaran Program Magang Nasional sendiri dibuka secara online melalui platform milik Kemnaker yang bernama 'SIAPkerja'.

Difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Program Magang Nasional 2025 sendiri akan melibatkan BUMN dan perusahaan swasta yang tersebar di sejumlah sektor. Saat ini tahapan yang berlangsung yaitu pendaftaran perusahaan yang hendak bekerja sama dalam program ini.

Apa Itu Magang Nasional 2025?

Magang Nasional 2025 sendiri merupakan sebuah inisiatif ambisius dari pemerintah Indonesia yang berkolaborasi bersama sektor swasta, BUMN, serta lembaga pemerintah lainnya untuk menangani persoalan pengangguran khususnya para fresh graduate. 

Berbeda dengan magang biasa, program Magang Nasional fresh graduate ini berfokus terhadap pengembangan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan industri terkini dan di masa yang akan datang. Dengan begitu, para peserta tidak hanya akan menjadi penonton, namun juga sebagai kontributor aktif pada proyek-proyek nyata. 

Melalui program Magang Nasional, pemerintah berharap bisa mencetak talenta-talenta unggul yang siap untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Syarat Magang Nasional 2025

Bagi fresh graduate yang ingin mengikuti program Magang Nasional, terdapat beberapa persyaratan spesifik yang harus diikuti. Adapun aturan tersebut ditetapkan untuk memastikan jika program nasional tersebut tepat sasaran dan memberi manfaat yang maksimal bagi seluruh pihak terkait. Selengkapnya, ini dia beberapa syarat utama dari magang nasional 2025:

baca juga

1. Status Pendidikan

Lulusan baru (fresh graduate) baik dari Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang twlah terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi atau Kementerian Ristek/BRIN. Beberapa sumber juga menyebut bahwa program tersebut diprioritaskan bagi lulusan S1, akan tetapi tidak menutup kemungkinan untuk jenjang pendidikan lainnya seperti D3 atau D4.

2. Usia

Batas usia maksimal peserta berusia 27 tahun ketika pendaftaran.

3. IPK

Tidak ada standar IPK minimal yang ditetapkan secara resmi. Akan tetapi beberapa perusahaan mitra mungkin saja akan menetapkan kriteria IPK tertentu sebagai bagian dari proses seleksi internal.

Syarat Dokumen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Lifestyle | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:14 WIB

Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan

Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya

Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:10 WIB

Terkini

Isu Ijazah Mengikis Dukungan Politik, Gibran Dinilai Seperti Orang Terlantar yang Cuma Dibela PSI

Isu Ijazah Mengikis Dukungan Politik, Gibran Dinilai Seperti Orang Terlantar yang Cuma Dibela PSI

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Lebih dari Sekadar Warung Sembako: Arti Kebersamaan di Novel Warung Bujang

Lebih dari Sekadar Warung Sembako: Arti Kebersamaan di Novel Warung Bujang

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Bukan Cuma Merah! Ini 5 Warna Pintu Menurut Feng Shui yang Cocok untuk Rumah Minimalis

Bukan Cuma Merah! Ini 5 Warna Pintu Menurut Feng Shui yang Cocok untuk Rumah Minimalis

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Sukses, Dirut Pertamina Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Sukses, Dirut Pertamina Apresiasi Kontribusi Seluruh Pihak

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:10 WIB

36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak

36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:10 WIB

5 Zodiak yang Paling Gampang Bikin Baper tapi Tiba-Tiba Ghosting, Virgo Termasuk

5 Zodiak yang Paling Gampang Bikin Baper tapi Tiba-Tiba Ghosting, Virgo Termasuk

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:05 WIB

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Berapa Biaya Balik Nama Motor Bekas? Ini Komponen yang Wajib Dibayar

Berapa Biaya Balik Nama Motor Bekas? Ini Komponen yang Wajib Dibayar

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Bencana Nasional, Klaim Masih Mampu Atasi

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci

Review Love Reset: Ketika Kita Jatuh Cinta Lagi setelah Sempat Saling Benci

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:50 WIB

×