Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan

M Nurhadi

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
Ilustrasi magang (Freepik.com)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan pembukaan program Maganghub Kemnaker 2025.

Program ini didesain khusus untuk memberikan pengalaman kerja nyata (on-the-job training) bagi para lulusan baru (fresh graduate), sekaligus menjawab kebutuhan pasar akan tenaga kerja yang siap pakai.

Uang Saku Setara UMP dan Jaminan Sosial untuk Peserta

Salah satu daya tarik utama program ini adalah kompensasi yang diberikan. Meskipun disebut sebagai uang saku karena lingkupnya adalah magang, besarannya ditetapkan setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) regional.

Rata-rata, peserta diperkirakan akan menerima sekitar Rp3.300.000 per bulan, atau sesuai kesepakatan dengan perusahaan tempat magang.

Selain uang saku, peserta juga akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pengalaman kerja langsung di industri, kesempatan terlibat dalam proyek strategis, dan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan atau Kemnaker setelah menyelesaikan program.

Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk langsung direkrut oleh perusahaan setelah masa magang berakhir.

Jadwal Pelaksanaan Maganghub 2025 dan Syarat Pendaftar

Program Maganghub terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK, dan merupakan lulusan Diploma atau Sarjana yang maksimal telah lulus satu tahun sejak tanggal ijazah ketika mendaftar.

baca juga
  • Proses pendaftaran program ini akan dimulai pada 7 Oktober 2025 dan ditutup pada 12 Oktober 2025. Setelah periode pendaftaran, tahap seleksi dan pengumuman akan dilaksanakan segera, yaitu pada 13 Oktober 2025 hingga 14 Oktober 2025.
  • Selanjutnya, pelaksanaan program magang ini akan dimulai pada 15 Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga 15 April 2026, yang berarti peserta akan mengikuti program selama kurang lebih enam bulan.

Peserta dapat mendaftar dengan mengakses laman resmi maganghub.kemnaker.go.id, membuat akun, mengunggah dokumen (CV, ijazah, transkrip nilai), memilih posisi magang sesuai minat, dan menanti pengumuman seleksi.

Bidang Industri yang Ditawarkan

Maganghub melibatkan perusahaan yang terdaftar di platform SIAPKerja Kemnaker dan telah memenuhi standar penyelenggaraan, termasuk menyediakan mentor profesional.

Beragam sektor dibuka dalam program ini, mulai dari industri food and beverage, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor industri, sektor publik, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga bidang jasa.

Perusahaan-perusahaan besar seperti BNI (melalui berbagai kantor cabang), Metro Hotel Internasional, PT. Pan Brothers Tbk, dan Hartono Istana Teknologi, termasuk di antara yang berpartisipasi, memberikan peluang besar bagi peserta untuk membangun jaringan dan prospek karier yang cerah.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya

Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:10 WIB

Link Magang Kemnaker 2025 Fresh Graduate Sudah Dibuka! Raih Karir Impian & Gaji UMK

Link Magang Kemnaker 2025 Fresh Graduate Sudah Dibuka! Raih Karir Impian & Gaji UMK

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:31 WIB

Cara Daftar Magang Nasional Fresh Graduate 2025 dengan Gaji UMR

Cara Daftar Magang Nasional Fresh Graduate 2025 dengan Gaji UMR

Lifestyle | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Terkini

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

×