- Banyak orang mendambakan wajah cerah, sehat, dan warna merata.
- Penggunaan krim pemutih wajah sering menjadi pilihan karena dinilai efektif untuk mencerahkan.
- Berikut 9 rekomendasi krim untuk membantu memutihkan wajah yang aman dan telah terdaftar di BPOM.
Harga: Rp81.212
Produk ini merupakan krim malam yang dirancang untuk membantu mencerahkan kulit serta menyamarkan noda hitam saat Anda beristirahat di malam hari.
Mengandung Brightening Glycolic Acid dan Vitamin E, krim ini membantu melawan tampilan kulit kusam dan menjaga kelembapan kulit sepanjang malam.
Dalam klaimnya, produk ini telah teruji klinis membantu memperkuat skin barrier dan meratakan warna kulit sehingga wajah tampak lebih cerah dan segar.
4. Whitelab Brightening Day and Night Cream
Harga: Rp99.000
Whitelab Brightening Day and Night Cream juga termasuk dalam daftar rekomendasi ini. Meskipun tersedia dalam paket bundling, produk ini bisa dibeli secara satuan.
Secara keseluruhan, krim ini membantu mencerahkan kulit, menyerap sebum berlebih, menyamarkan pori-pori, serta melindungi kulit dari sinar UV.
Kandungan unggulannya seperti Niacinamide 99,9%, Oxy229, dan Panthenol menjadikannya pilihan multifungsi yang bermanfaat bagi kesehatan kulit wajah.
Baca Juga: 7 Tone Up Cream yang Sudah BPOM, Wajah Cerah Seketika
Telah dermatologically tested, aman digunakan untuk semua jenis kulit, termasuk untuk usia 12 tahun ke atas, serta ibu hamil dan menyusui.
5. Lanbena Vitamin C 377 Niacinamide Whitening Cream
Harga: Rp99.000
Lanbena Vitamin C 377 Niacinamide Whitening Cream diklaim mampu mencerahkan kulit dalam waktu 7 hari serta memudarkan noda dalam 28 hari pemakaian.
Kombinasi kandungan Vitamin C, 377, dan Niacinamide bekerja sinergis untuk mengurangi pigmentasi, memudarkan melanin, dan memberikan efek cerah merata pada kulit.
Selain memberikan efek pencerahan, produk ini juga secara efektif membantu memudarkan noda dan pigmentasi pada wajah.