Momen Bersejarah, Kronologi 20 Oktober Diperingati Jadi Hari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Yasinta Rahmawati

Senin, 20 Oktober 2025 | 17:29 WIB
Momen Bersejarah, Kronologi 20 Oktober Diperingati Jadi Hari Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto/Kemhan.go.id

Suara.com - Hari ini Senin 20 Oktober 2025, tepat satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Berdasarkan hasil survei lembaga terpercaya, publik puas dengan kinerja mereka.

Publik memberikan penilaian apa adanya dengan skala bervariasi tergantung lembaga surveinya, hasil rata-rata merasa puas di awal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Terlepas dari potret publik yang puas dengan kinerja pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto saat ini, tahukah Anda bahwa setiap 5 tahun, tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia?

Kalau kembali pada beberapa puluh tahun ke belakang, pelantikan presiden itu tidak selalu berada di tanggal maupun bulan yang sama (20 Oktober). Pernah juga Maret, Mei, Juli.

Berdasarkan penelusuran berbagai sumber, pelantikan Presiden setiap tanggal 20 Oktober itu ternyata memiliki perjalanan panjang, mulai era Soekarno sampai Prabowo Subianto.

Daripada penasaran, berikut penjelasan singkat tentang kronologi setiap tanggal 20 Oktober diperingati sebagai hari pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Kronologi dan Sejarah Panjang Peringatan Pelantikan Presiden 20 Oktober

Kalau melihat masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia, 20 Oktober bukan ditetapkan sebagai tanggal pelantikan awal.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2025, Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta tidak serta merta menjadi Presiden serta Wakil Presiden.

baca juga

Melainkan, pihak Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang menunjuk Bung Karno sebagai Presiden RI pertama, diikuti Bung Hatta untuk menempati posisi Wakil Presiden RI pertama.

Dengan kata lain, penetapan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Presiden serta Wapres pertama RI telah melalui sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, bersamaan dengan penetapan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Saat awal berdiri, RI mengalami gejolak politik yang luar biasa. Salah satunya mengenai masa jabatan pemimpin. Ketika Ir Soekarno menjabat sebagai Presiden pertama RI, tidak ada pembatasan masa jabatan.

Hal tersebut yang menyebabkan Soekarno maupun Soeharto punya masa jabatan panjang. Padahal, ketentuan waktu jabatan Presiden serta Wakil Presiden sudah diatur pada pasal 7 UUD 1945 yakni 5 tahun.

Namun, ketentuan tersebut seolah tidak diindahkan. Praktik yang terjadi di lapangan malah berkebalikan dengan pasal tersebut, Presiden yang sama dipilih lagi terus-menerus. Contohnya Presiden Soekarno dan Soeharto terpilih lebih dari dua kali masa jabatan.

Seiring berjalannya waktu, mulai muncul aspirasi politik yang menghendaki adanya masa kekuasaan Presiden dikurangi. Akhirnya, sampai sekarang tetap berpegang pada pasal UUD 1945.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggal 20 Oktober Hari Apa? Ini Fakta Menarik yang Jarang Diketahui

Tanggal 20 Oktober Hari Apa? Ini Fakta Menarik yang Jarang Diketahui

Lifestyle | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Karya Didit Hediprasetyo Putra Prabowo, dari Paris Fashion Week hingga Dekorasi Pelantikan Presiden

Karya Didit Hediprasetyo Putra Prabowo, dari Paris Fashion Week hingga Dekorasi Pelantikan Presiden

Lifestyle | Minggu, 20 Oktober 2024 | 17:10 WIB

Bersandingan dengan Gibran Rakabuming, Raut Wajah Ma'ruf Amin Dinilai Mewakili Publik: Mimpi Buruk Indonesia

Bersandingan dengan Gibran Rakabuming, Raut Wajah Ma'ruf Amin Dinilai Mewakili Publik: Mimpi Buruk Indonesia

Entertainment | Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:39 WIB

Terkini

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:46 WIB

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:43 WIB

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Liks | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

×