Namun KDM tegas membantah tudingan adanya dana APBD yang disimpan dalam bentuk deposito. "Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk buka data dan faktanya," ucapnya pada Senin (20/10/2025).
KDM menyebut bahwa seluruh dana yang tersimpan di Bank BJB (Bank Jabar Banten) senilai Rp2,4 triliun berada dalam rekening giro, bukan deposito, dan dialokasikan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur Jabar. Dia pun memastikan Pemprov Jabar siap diaudit.
"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Untuk itu dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tegasnya pada Selasa (21/10/2025).
KDM menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa uang rakyat di Jawa Barat digunakan sepenuhnya untuk pembangunan, bukan untuk mengendap di bank.
Kontributor : Trias Rohmadoni