Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) tengah menjadi sorotan karena adu argumen.
Isu krusialnya adalah terkait dugaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai lebih dari Rp4,17 triliun yang disebut-sebut "mengendap" di perbankan dalam bentuk deposito.
Ketegangan itu tak hanya menjadi perdebatan soal angka dan data, tetapi juga menyoroti latar belakang pendidikan keduanya. Simak beda pendidikan Menkeu Purbaya dan KDM yang tengah beradu argumen soal APBD Jabar berikut ini.
Pendidikan Menkeu Purbaya
![Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan yang baru. [Dok. Antara]](https://media.arkadia.me/v2/articles/triasrohmadoni/7Bi8Y2UnTjefSKLtARZ2Dk6CwyJcvL5w.png)
Meski kini menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tidak memulai perjalanannya sebagai seorang ekonom murni. Dia justru mendapat gelar sarjana dari ranah teknik.
Purbaya meraih gelar Sarjana dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan jurusan Teknik Elektro. Latar belakang sebagai insinyur ini disebut sebagai salah satu keunggulannya karena memberikan kerangka berpikir yang logis, terstruktur, dan berbasis data.
Setelahnya, Purbaya punya ketertarikan dalam bidang ekonomi yang diwujudkannya dengan menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Tak tanggung-tanggung, Purbaya berhasil meraih dua gelar bergengsi sekaligus dari Purdue University, Indiana yakni Master of Science (M.S.) dan Doctor of Philosophy (Ph.D.) di bidang Ekonomi.
Kombinasi langka antara ilmu teknik yang presisi dan ilmu ekonomi yang strategis ini menjadikan Purbaya sebagai seorang teknokrat yang komplet. Diketahui Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 lalu untuk menggantikan Sri Mulyani.
Pendidikan Dedi Mulyadi

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) hadir dengan jejak pendidikan yang kental dengan aktivisme dan kebijakan publik. KDM menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Negeri Sukabati Subang pada tahun 1978-1984.
Selanjutnya, dia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kalijati Subang pada tahun 1984-1987. Pendidikan menengah atas Dedi tempuh di SMA Negeri Purwadadi Subang pada tahun 1987-1990.
Baca Juga: HSBC Indonesia Sebut Suntikan Dana Rp200 Triliun Ala Menkeu Purbaya Belum Ngefek
Usai menyelesaikan pendidikan menengah, Dedi Mulyadi sempat bekerja dan aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan sebelum akhirnya masuk ke perguruan tinggi. Pada tahun 1995, Dedi memulai pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Purnawarman Purwakarta. Dia pun lulus pada tahun 1999 dengan gelar Sarjana Hukum (S.H.).
Fokus studinya pada hukum membentuk pemahaman KDM tentang regulasi, sistem pemerintahan yang efektif, dan keadilan. Selama kuliah, dia aktif berorganisasi, bahkan pernah menjabat Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta.
Untuk memperkuat kapasitas manajerialnya sebagai pemimpin daerah, Dedi Mulyadi kemudian melanjutkan ke jenjang magister dan meraih gelar di bidang Magister Manajemen dari Universitas Widyatama, Bandung, pada tahun 2021. Dedi Mulyadi diketahui resmi menjabat Gubernur Jabar sejak 20 Februari 2025, usai memenangkan Pilkada Jabar 2024.
Purbaya vs KDM: Adu Data dan Transparansi APBD Jabar

Pemicu adu argumen ini adalah pernyataan Menkeu Purbaya bahwa total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp234 triliun. Secara spesifik, Pemprov Jabar berada di urutan kelima penyimpan dana tertinggi dengan angka Rp4,17 triliun, di bawah Provinsi Jakarta (Rp14,6 triliun).
Purbaya menegaskan data ini bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bank sentral yang menerima laporan rutin dari perbankan. "Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana," ujar Purbaya menanggapi tantangan KDM yang ingin sang Menkeu mengumumkan temuannya secara transparan.
Selain itu Purbaya menepis tudingan bahwa dirinya menuding langsung Pemprov Jawa Barat. Dia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya pun telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.