Warga Jakarta Bisa Naik Layanan Transportasi Umum Gratis, Ini 15 Golongan yang Berhak

Yasinta Rahmawati | Suara.com

Sabtu, 01 November 2025 | 15:14 WIB
Warga Jakarta Bisa Naik Layanan Transportasi Umum Gratis, Ini 15 Golongan yang Berhak
Kereta Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta melintas, Sabtu (13/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar gembira datang untuk warga Jakarta, terutama para pekerja yang setiap hari bergantung pada transportasi umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 yang mengatur tentang layanan angkutan umum gratis bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu.

Informasi ini pertama kali ramai dibicarakan setelah diunggah oleh akun @MenteriPekerja di X (Twitter). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa regulasi baru ini hadir untuk membantu pekerja yang gajinya sering kali habis untuk ongkos transportasi, sehingga bisa lebih ringan dalam mobilitas sehari-hari.

Lantas, siapa saja yang dapat layanan transportasi umum gratis di Jakarta?

Dasar Hukum: Pergub No. 33 Tahun 2025

Pergub DKI Jakarta No. 33 Tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari program Jakarta Ramah Mobilitas. Regulasi ini menetapkan klaster masyarakat penerima fasilitas transportasi gratis pada moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, seperti:

  • MRT Jakarta
  • LRT Jakarta
  • dan sistem BRT

Tujuan utama Pergub ini adalah memastikan transportasi publik menjadi hak aksesibilitas yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan.

Kelompok Masyarakat yang Berhak Mendapatkan Transportasi Gratis

Layanan Angkutan Umum Massal gratis diberikan kepada golongan masyarakat tertentu, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul

2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak

3. Penghuni rumah susun sederhana sewa

4. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK

5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta

7. Penyandang disabilitas

8. Penduduk lanjut usia

9. Veteran Republik Indonesia

10. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta

11. Pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan anak usia dini;

12. Penjaga rumah ibadah

13. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

14. Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu

15. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Mekanisme Pendaftaran & Verifikasi

Warga yang ingin mendapatkan fasilitas ini nantinya akan mendaftar melalui sistem JakLingko atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Prosesnya meliputi:

  • Verifikasi data kependudukan (NIK DKI Jakarta)
  • Cek status ekonomi melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
  • Aktivasi kartu elektronik atau digital pass di aplikasi JAKI
  • Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan mendapat akses gratis di transportasi umum DKI Jakarta, dengan batasan waktu dan rute tertentu sesuai kebijakan masing-masing operator.

Musim hujan sering membuat biaya transportasi melonjak, entah karena perjalanan jadi lebih panjang, atau karena sebagian pekerja harus berganti moda transportasi lebih dari satu kali.

Dengan adanya fasilitas transportasi gratis, beban biaya mobilitas diharapkan berkurang, sekaligus mendorong masyarakat lebih memilih transportasi publik daripada kendaraan pribadi.

Program ini juga sejalan dengan target Jakarta untuk:

  • Mengurangi kemacetan dan emisi karbon
  • Meningkatkan partisipasi pekerja sektor informal dalam kegiatan ekonomi
  • Dan memperkuat citra Jakarta sebagai kota berkelanjutan pasca-pemindahan ibu kota.

Tentunya, sejumlah warganet menyambut baik kebijakan ini. Banyak yang menilai program tersebut sebagai bentuk “keadilan sosial dalam mobilitas” karena membantu mereka yang sebelumnya harus menghabiskan sebagian besar gajinya untuk ongkos kerja. Namun, ada pula yang mengingatkan pentingnya pengawasan penerapan dan transparansi data penerima agar fasilitas ini tepat sasaran.

Pergub DKI Jakarta No. 33 Tahun 2025 menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan akses transportasi publik yang setara bagi semua warga. Bagi pekerja, pelajar, dan masyarakat berpenghasilan rendah, kebijakan ini bukan sekadar fasilitas, melainkan bentuk dukungan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengunjung Tak Perlu Cemas, Ini Kantong-kantong Parkir Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta

Pengunjung Tak Perlu Cemas, Ini Kantong-kantong Parkir Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta

News | Sabtu, 01 November 2025 | 13:55 WIB

Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras

Update Banjir Jakarta: Dua RT Ini Masih Tergenang, Belasan Wilayah Sudah Surut Usai Hujan Deras

News | Sabtu, 01 November 2025 | 12:44 WIB

Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!

Terapkan Rekayasa Lalin di Konser BLACKPINK, Polisi Minta Pengunjung Naik Angkot Cegah Kemacetan!

News | Sabtu, 01 November 2025 | 11:52 WIB

Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?

Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?

News | Sabtu, 01 November 2025 | 11:13 WIB

Terkini

Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong

Gak Perlu Mahal! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 07:15 WIB

3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar

3 Shio yang Paling Beruntung Minggu Ini 4-10 Mei 2026, Pintu Kesuksesan Terbuka Lebar

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 07:05 WIB

Terpopuler: 5 Serum Malam Hempas Flek Hitam Usia 50, Parfum Aroma Mint untuk Cuaca Panas

Terpopuler: 5 Serum Malam Hempas Flek Hitam Usia 50, Parfum Aroma Mint untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 06:50 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:45 WIB

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:15 WIB

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:15 WIB