- Hari ini masyarakat Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
- Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 4 Tahun 1993.
- Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional?
Suara.com - Setiap 5 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Google pun menampilkan Doodle khusus untuk memperingati momentum ini.
Meski telah diperingati selama puluhan tahun, masih banyak orang yang penasaran dan ingin mengetahui makna serta tujuan dari perayaan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional.
Simak penjelasan lengkap mengenai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, termasuk sejarah, tujuan, dan simbol-simbol puspa serta satwa yang menjadi kebanggaan Indonesia berikut ini.

Apa yang Dimaksud Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional?
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPNS) adalah hari istimewa yang didedikasikan untuk melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia.
Peringatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga puspa (tumbuhan) dan satwa (hewan) sebagai bagian dari ekosistem.
Setiap tanggal 5 November, masyarakat diajak untuk lebih peduli terhadap flora dan fauna yang menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas dan kekayaan bangsa.
Bukan hanya sekadar merayakan keindahan alam yang ada di Indonesia, peringatan ini juga mendorong perlindungan terhadap spesies yang terancam punah.
Di Tanah Papua, misalnya, momentum ini menjadi kesempatan penting untuk menjaga flora dan fauna endemik yang menjadi kebanggaan dan kekayaan alam Nusantara.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional sendiri ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto.
Baca Juga: Cara Menambahkan Alamat di Google Maps, Beguna Menaikkan Visibilitas Bisnis Lokal Anda!
Sejak saat itu, setiap tanggal 5 November dijadikan momen edukasi bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati di Indonesia.
Hari ini juga mendorong berbagai kegiatan, mulai dari penanaman pohon, pameran flora dan fauna, hingga edukasi digital tentang spesies langka.
Semua kegiatan bertujuan agar masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan serta menyadari bahwa setiap flora dan fauna memiliki peran penting dalam ekosistem.
Lebih lanjut, berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 1993, beberapa flora dan fauna telah resmi ditetapkan sebagai simbol nasional.
Yang termasuk satwa nasional antara lain sebagai berikut:
1. Komodo (Varanus komodoensis) yang menjadi kebanggaan Indonesia.