Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai Barcode, Pastikan Produkmu Aman dan Asli!

Nur Khotimah

Kamis, 06 November 2025 | 18:15 WIB
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai Barcode, Pastikan Produkmu Aman dan Asli!
Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai barcode. (Google AI Studio)

Suara.com - Senantiasa melindungi keamanan pelanggan jadi salah satu kewajiban pemilik produk yang dijual di Indonesia. Baru-baru ini, PINKFLASH Cosmetics mengumumkan menarik produknya yang dicabut izin edarnya oleh BPOM karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Legalitas ini sebenarnya dapat dicek dengan barcode yang tersedia. Tapi tak banyak yang tahu cara cek BPOM kosmetik dengan barcode yang tersemat.

Pencabutan izin edar ini dilakukan BPOM RI pada produk PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 dan PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04.

Pihak perusahaan menyatakan akan menghormati dan mematuhi keputusan BPOM RI, dan segera mengambil tindakan atas produk dan kerugian pelanggan yang muncul.

Pernyatan dari PINKFLASH

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, brand ini menyatakan bahwa akan menghentikan distribusi dan penjualan produk yang dimaksud, memastikan proses pemusnahan produk sesuai prosedur, dan meminta maaf pada konsumen, mitra retail, distributor, serta publik secara umum atas ketidaknyamanan yang muncul.

PINKFLASH juga akan menetapkan kebijakan ganti rugi untuk pelanggan yang sudah terlanjur membeli produk yang dimaksud dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, serta prosedur yang ditetapkan.

Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai barcode. (Google AI Studio)
Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai barcode. (Google AI Studio)

Cara Cek Produk BPOM, Selalu Pastikan Kosmetik Lulus

Belajar dari apa yang baru saja terjadi pada produk PINKFLASH, bagaimana masyarakat bisa memastikan sebuah produk kosmetik telah lulus dan memiliki ijin BPOM yang berlaku?

Ada dua cara utama yang dapat digunakan untuk mengecek izin BPOM yang ada saat ini.

Pertama menggunakan aplikasi BPOM Mobile, dan yang kedua mengandalkan database yang tersedia di situs resmi BPOM. Berikut ulasan lengkapnya.

baca juga

1. BPOM Mobile

Untuk cara pertama, Anda dapat mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memindai barcode atau QR Code yang ada di kemasan produk, untuk kemudian dicek dengan database yang ada.

Setelah diunduh, buka fitur "Scan Produk" dan arahkan kamera ke barcode atau QR Code yang ada. Tunggu sistem bekerja dan informasi produk akan muncul di layar jika produk terdaftar.

Secara lengkap, data terkait nama produk, nama produsen, nomor registrasi, dan status izin edar akan muncul.

2. Situs Resmi BPOM

Untuk penggunaan situs resmi BPOM, Anda dapat langsung masuk  ke situsnya pada https://cekbpom.pom.go.id.

Selanjutnya, masukkan nama produk yang ingin dicek, nomor registrasi, atau nama produsen ke kolom pencarian.

Terakhir, Anda tinggal klik Cari, dan data yang ingin dilihat akan muncul untuk menunjukkan apakah produk tersebut telah resmi terdaftar BPOM atau belum/tidak. Cara ini juga dapat digunakan jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi Mobile BPOM.

Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai barcode. (Google AI Studio)
Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai barcode. (Google AI Studio)

Mengapa Izin BPOM  Penting Dipastikan?

Izin BPOM sendiri menjadi penting karena bermakna sebagai sebuah persetujuan oleh BPOM RI pada pihak produsen atau importir untuk dapat mengedarkan produk kosmetiknya di wilayah Indonesia.

Dengan memiliki izin ini, produk kosmetik telah dijamin dan melalui serangkaian pengujian dan penilaian dari segi keamanan, kualitas, dan manfaat yang diberikan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Ketika produk beredar di pasaran tanpa ada izin BPOM secara resmi, maka produk tidak dapat dipastikan aman digunakan, dan jelas seharusnya tidak boleh beredar di pasar dan diakses oleh masyarakat Indonesia.

Setiap pelaku bisnis kosmetik wajib menaati aturan yang berlaku sehingga dapat turut melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.

Itu tadi sedikit penjelasan terkait dengan cara cek BPOM kosmetik dengan barcode, setelah adanya pencabutan izin edar dari beberapa produk PINKFLASH Cosmetics yang langsung diklasifikasi dengan unggahan di akun resminya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Lipstik Nude Purbasari Andalan untuk Tampil Cantik Natural Setiap Hari

5 Lipstik Nude Purbasari Andalan untuk Tampil Cantik Natural Setiap Hari

Your Say | Kamis, 06 November 2025 | 14:39 WIB

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Cari Eyeshadow Palette 3 Warna Selain Pinkflash? Ini 7 Pilihan Aman yang Sudah BPOM

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:48 WIB

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Produk Pinkflash Apa yang Dilarang BPOM? Kini Brand Janjikan Ganti Rugi ke Konsumen

Lifestyle | Kamis, 06 November 2025 | 13:21 WIB

Terkini

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Gen Z Makin Cari Pengalaman, Kemenpar Dorong Wisata Indonesia yang Lebih Personal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

Update Kasus Korupsi Bekasi, KPK Telurusi Vila Milik Polisi Yayat Sudrajat di Subang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu ASICS Original, Ini Perbedaannya dengan yang KW

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Mitchell Baker Menggila dengan 5 Gol, Kini Bidik Trofi Pertama Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

Tak Lama Disahkan, UU PPRT Digugat ke MK: Iuran Jaminan Sosial Dinilai Cuma Jadi Bahan Tawar-Menawar

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:24 WIB

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

DKI Siapkan Dana Cadangan Daerah untuk Bayar Obligasi hingga Biayai Proyek Prioritas

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Hindari Tarif Impor Hyundai Pindahkan Lokalisasi Produksi Tucson Hybrid

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Digeser Prabowo dari Menko PMK, Pratikno Beri Sinyal Masuk Wantimpres

Digeser Prabowo dari Menko PMK, Pratikno Beri Sinyal Masuk Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:21 WIB

4 Acne Serum Centella Asiatica, Kurangi Rasa Gatal pada Jerawat Meradang

4 Acne Serum Centella Asiatica, Kurangi Rasa Gatal pada Jerawat Meradang

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:20 WIB

×