Suara.com - Senantiasa melindungi keamanan pelanggan jadi salah satu kewajiban pemilik produk yang dijual di Indonesia. Baru-baru ini, PINKFLASH Cosmetics mengumumkan menarik produknya yang dicabut izin edarnya oleh BPOM karena tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Legalitas ini sebenarnya dapat dicek dengan barcode yang tersedia. Tapi tak banyak yang tahu cara cek BPOM kosmetik dengan barcode yang tersemat.
Pencabutan izin edar ini dilakukan BPOM RI pada produk PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02 dan PINKFLASH 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04.
Pihak perusahaan menyatakan akan menghormati dan mematuhi keputusan BPOM RI, dan segera mengambil tindakan atas produk dan kerugian pelanggan yang muncul.
Pernyatan dari PINKFLASH
Dalam unggahan di akun Instagram resminya, brand ini menyatakan bahwa akan menghentikan distribusi dan penjualan produk yang dimaksud, memastikan proses pemusnahan produk sesuai prosedur, dan meminta maaf pada konsumen, mitra retail, distributor, serta publik secara umum atas ketidaknyamanan yang muncul.
PINKFLASH juga akan menetapkan kebijakan ganti rugi untuk pelanggan yang sudah terlanjur membeli produk yang dimaksud dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, serta prosedur yang ditetapkan.

Cara Cek Produk BPOM, Selalu Pastikan Kosmetik Lulus
Belajar dari apa yang baru saja terjadi pada produk PINKFLASH, bagaimana masyarakat bisa memastikan sebuah produk kosmetik telah lulus dan memiliki ijin BPOM yang berlaku?
Ada dua cara utama yang dapat digunakan untuk mengecek izin BPOM yang ada saat ini.
Pertama menggunakan aplikasi BPOM Mobile, dan yang kedua mengandalkan database yang tersedia di situs resmi BPOM. Berikut ulasan lengkapnya.
1. BPOM Mobile
Untuk cara pertama, Anda dapat mengunduh aplikasi ini terlebih dahulu. Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk memindai barcode atau QR Code yang ada di kemasan produk, untuk kemudian dicek dengan database yang ada.
Setelah diunduh, buka fitur "Scan Produk" dan arahkan kamera ke barcode atau QR Code yang ada. Tunggu sistem bekerja dan informasi produk akan muncul di layar jika produk terdaftar.
Secara lengkap, data terkait nama produk, nama produsen, nomor registrasi, dan status izin edar akan muncul.
2. Situs Resmi BPOM
Untuk penggunaan situs resmi BPOM, Anda dapat langsung masuk ke situsnya pada https://cekbpom.pom.go.id.
Selanjutnya, masukkan nama produk yang ingin dicek, nomor registrasi, atau nama produsen ke kolom pencarian.
Terakhir, Anda tinggal klik Cari, dan data yang ingin dilihat akan muncul untuk menunjukkan apakah produk tersebut telah resmi terdaftar BPOM atau belum/tidak. Cara ini juga dapat digunakan jika Anda tidak ingin menginstal aplikasi Mobile BPOM.

Mengapa Izin BPOM Penting Dipastikan?
Izin BPOM sendiri menjadi penting karena bermakna sebagai sebuah persetujuan oleh BPOM RI pada pihak produsen atau importir untuk dapat mengedarkan produk kosmetiknya di wilayah Indonesia.
Dengan memiliki izin ini, produk kosmetik telah dijamin dan melalui serangkaian pengujian dan penilaian dari segi keamanan, kualitas, dan manfaat yang diberikan, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ketika produk beredar di pasaran tanpa ada izin BPOM secara resmi, maka produk tidak dapat dipastikan aman digunakan, dan jelas seharusnya tidak boleh beredar di pasar dan diakses oleh masyarakat Indonesia.
Setiap pelaku bisnis kosmetik wajib menaati aturan yang berlaku sehingga dapat turut melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar.
Itu tadi sedikit penjelasan terkait dengan cara cek BPOM kosmetik dengan barcode, setelah adanya pencabutan izin edar dari beberapa produk PINKFLASH Cosmetics yang langsung diklasifikasi dengan unggahan di akun resminya. Semoga bermanfaat!
Kontributor : I Made Rendika Ardian