Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Senin, 10 November 2025 | 15:42 WIB
Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi gadai jam tangan. (Unsplash)
baca 10 detik
  • Jam tangan kini tidak hanya jadi petunjuk waktu namun juga simbol status, gaya hidup dan investasi.
  • Tak ayal, banyak yang mengharapkan keuntungan dari kepemilikan jam tangan untuk menunjang finansial.
  • Pertanyaan apakah jam tangan bisa digadai di Pegadaian pun muncul, bagaimaan aturannya?

Suara.com - Apakah bisa gadai jam tangan di pegadaian? Pertanyaan tersebut muncul karena jam tangan kini tidak hanya sebagai petunjuk waktu namun juga aset bagi beberapa orang.

Bahkan jam tangan atau arloji sering dijadikan simbol status, gaya hidup dan barang investasi, karena nilainya yang fantastis untuk model tertentu.

Di tengah tantangan ekonomi zaman sekarang, jam tangan juga dijadikan alternatif solusi finansial yang diharapkan memberikan keuntungan bagi pemiliknya.

Namun, bisakah jam tangan digadaikan di pengadaian masih memantik rasa penasaran untuk sebagian orang. Mengingat, selama ini barang-barang yang lebih sering digadaikan berupa emas, surat berharga, BPKB motor dan barang elektronik.

ilustrasi jam tangan branded (freepik/rawpixel.com)
ilustrasi jam tangan branded (freepik/rawpixel.com)

Untuk menjawab hal itu, simal ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apakah jam tangan bisa digadaikan di pegadaian?

Jawabannya ya. Mengutip laman resmi pegadaian, jam tangan merek tertentu, dalam hal ini arloji branded termasuk barang yang bisa digadaikan. Adapun layanan untuk gadai jam tangan melalui Gadai Luxury.

Melalui layanan keuangan Gadai Luxury, nasabah dapat memperoleh uang dengan cepat tanpa harus menjual barang-barang berharga yang dimiliki.

Sejauh ini, pegadaian menerima gadai jam tangan merek tertentu alias branded seperti Patek Philippe, Audemars Piguet, Rolex dan arloji bermerek kenamaan lainnya.

baca juga

Bukan tanpa alasan, pgadaian mempertimbangkan merek, kondisi fisik, hingga nilai bahan dari barang jaminan seperti jam tangan untuk menentukan besaran nilai pinjaman dana yang akan diterima nasabah.

Nantinya jika proses pelunasan selesai, jam tangan atau barang mewah lainnya yang dijadikan sebagai agunan akan dikembalikan.

Cara Gadai Jam Tangan

Sebelum mengajukan transaksi gadai jam tangan di pegadaian, pastikan terlebih dahulu jam tangan yang akan digadai masih berfungsi normal.

Selanjutnya, pahami prosedur dan kebijakan Gadai Luxury di Pegadaian atau kantor cabang yang menyediakan layakan tersebut. Pahami informasi secara menyeluruh, termasuk tentang perjanjian kesepakatan

Syarat Pengajuan Gadai Jam Tangan di Pegadaian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!

Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:47 WIB

4 Rekomendasi Jam Tangan Outdoor Terbaik untuk Berpetualang, Fitur Lengkap Ada GPS

4 Rekomendasi Jam Tangan Outdoor Terbaik untuk Berpetualang, Fitur Lengkap Ada GPS

Lifestyle | Senin, 10 November 2025 | 12:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan

Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 06:51 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×