Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Senin, 10 November 2025 | 15:42 WIB
Jam Tangan Apakah Bisa Digadaikan di Pegadaian? Cek Syarat dan Ketentuannya
Ilustrasi gadai jam tangan. (Unsplash)
baca 10 detik
  • Jam tangan kini tidak hanya jadi petunjuk waktu namun juga simbol status, gaya hidup dan investasi.
  • Tak ayal, banyak yang mengharapkan keuntungan dari kepemilikan jam tangan untuk menunjang finansial.
  • Pertanyaan apakah jam tangan bisa digadai di Pegadaian pun muncul, bagaimaan aturannya?

Suara.com - Apakah bisa gadai jam tangan di pegadaian? Pertanyaan tersebut muncul karena jam tangan kini tidak hanya sebagai petunjuk waktu namun juga aset bagi beberapa orang.

Bahkan jam tangan atau arloji sering dijadikan simbol status, gaya hidup dan barang investasi, karena nilainya yang fantastis untuk model tertentu.

Di tengah tantangan ekonomi zaman sekarang, jam tangan juga dijadikan alternatif solusi finansial yang diharapkan memberikan keuntungan bagi pemiliknya.

Namun, bisakah jam tangan digadaikan di pengadaian masih memantik rasa penasaran untuk sebagian orang. Mengingat, selama ini barang-barang yang lebih sering digadaikan berupa emas, surat berharga, BPKB motor dan barang elektronik.

ilustrasi jam tangan branded (freepik/rawpixel.com)
ilustrasi jam tangan branded (freepik/rawpixel.com)

Untuk menjawab hal itu, simal ulasan lengkapnya di bawah ini.

Apakah jam tangan bisa digadaikan di pegadaian?

Jawabannya ya. Mengutip laman resmi pegadaian, jam tangan merek tertentu, dalam hal ini arloji branded termasuk barang yang bisa digadaikan. Adapun layanan untuk gadai jam tangan melalui Gadai Luxury.

Melalui layanan keuangan Gadai Luxury, nasabah dapat memperoleh uang dengan cepat tanpa harus menjual barang-barang berharga yang dimiliki.

Sejauh ini, pegadaian menerima gadai jam tangan merek tertentu alias branded seperti Patek Philippe, Audemars Piguet, Rolex dan arloji bermerek kenamaan lainnya.

baca juga

Bukan tanpa alasan, pgadaian mempertimbangkan merek, kondisi fisik, hingga nilai bahan dari barang jaminan seperti jam tangan untuk menentukan besaran nilai pinjaman dana yang akan diterima nasabah.

Nantinya jika proses pelunasan selesai, jam tangan atau barang mewah lainnya yang dijadikan sebagai agunan akan dikembalikan.

Cara Gadai Jam Tangan

Sebelum mengajukan transaksi gadai jam tangan di pegadaian, pastikan terlebih dahulu jam tangan yang akan digadai masih berfungsi normal.

Selanjutnya, pahami prosedur dan kebijakan Gadai Luxury di Pegadaian atau kantor cabang yang menyediakan layakan tersebut. Pahami informasi secara menyeluruh, termasuk tentang perjanjian kesepakatan

Syarat Pengajuan Gadai Jam Tangan di Pegadaian

Pengajuan gadai jam tangan melalui Gadai Luxury di Pegadaian cenderung praktis dan mudah. Berikut syarat yang harus dipenuhi.

- Membawa KTP atau kartu identitas resmi yang masih berlaku.
- Membawa jam tangan yang akan digadaiakn beserta kelengkapannya.

Prosedur Gadai Jam Tangan di Pegadaian

Untuk lebih jelasnya, berikut langkah-langkah yang harus diikuti saat hendak menggadaikan jam tangan di Pegadaian yang perlu disimak.

- Datang ke Pegadaian dan sampaikan maksud ke petugas di outlet.
- Isi formulir pengajuan Gadai Luxury yang diberikan oleh petugas Pegadaian secara lengkap.
- Lampirkan KTP pemilik jam.
- Serahkan jam tangan ke petugas untuk proses penaksiran barang jaminan.
- Tunggu prosesnya sampai.
- Pertimbangkan nilai taksir gadai jam tangan yang ditawarkan dengan cermat dan teliti.
- Jika setuju, lakukan konfirmasi dana kredit dan tanda tangani Surat Bukti Gadai (SBG).
- Setelaha ada kesepakatan, uang pinjaman dapat diterima oleh nasabah secara tunai atau transfer di hari yang sama.

Itulah tadi penjelasan mengenai gadai jam tangan di pegadaian. Semoga bermanfaat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!

Ingin Beli Emas? Ini 3 Langkah Mudah di Pegadaian yang Wajib Kamu Tahu!

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:47 WIB

4 Rekomendasi Jam Tangan Outdoor Terbaik untuk Berpetualang, Fitur Lengkap Ada GPS

4 Rekomendasi Jam Tangan Outdoor Terbaik untuk Berpetualang, Fitur Lengkap Ada GPS

Lifestyle | Senin, 10 November 2025 | 12:00 WIB

Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan

Harga Emas Hari Ini Stabil: Galeri 24 dan UBS Kompak, Emas Antam Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 06:51 WIB

Terkini

PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik

PSG Sabet Juara Super Eropa, Luis Enrique Sentil Balik Si Tukang Kritik

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:32 WIB

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

181 Kursi Roda Adaptif Disalurkan, Jateng Perkuat Dukungan bagi Penyandang Disabilitas

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

Eks Caleg Golkar Lolos Calon Hakim Agung, DPR Tegaskan Tak Lagi Terafiliasi Partai

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:29 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

3 Tanda Kamu Punya Feng Shui Kuat Menurut Grace Tahir, Pernah Mengalaminya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

Siapa Bos Gendut? Gembong Narkoba Kampung Bahari Tertangkap BNN

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Xavi Resmi Jadi Bos Belanda, Eks Barcelona Itu Janjikan Oranje Bakal Kembali Total Football

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Bolehkah Memakai Serum Vitamin C dan Niacinamide Bersamaan?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×