o Pengembangan Sarana Rp6.000
o Pendidikan dan Penerangan Rp1.500
Biaya Organisasi
o Kas Kamar, Safari Daerah dan Kegiatan Sosial Rp186.000
Biaya Rutin Bulanan
o Listrik: Rp7.500
o SPP: Rp13.000
o Kesehatan: Rp1.500
o Kebersihan: Rp2.250
o Dana Pembangunan: Rp25.000
Total Biaya Tahunan Santri Berdasarakan Jenjang
o Kelas I-IV Ibtidaiyah: Rp627.700/tahun
o Kelas V Ibtidaiyah: Rp642.000/tahun
o Kelas VI Ibtidaiyah: Rp698.000/tahun
o Kelas I Tsanawiyah: Rp658.500/tahun
o Kelas II Tsanawiyah: Rp675.500/tahun
o Kelas III Tsanawiyah Rp729.500/tahun
o Kelas I Aliyah: Rp664.000/tahun
o Kelas II Aliyah: Rp681.000/tahun
o Kelas III Aliyah: Rp735.000/tahun
o Kelas I-III I’dadiyah: Rp620.000/tahun
Total biaya keseluruhan di Ponpes Lirboyo: Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000
Biaya dapat berubah sesuai dengan jenjang pendidikan.
Syarat dan Ketentuan Masuk Ponpes Lirboyo
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon santri Lirboyo, berikut diantaranya:
o Menyerahkan surat keterangan lulus atau ijazah fotokopi jenjang sebelumnya.
o Membayar biaya pendaftaran dan uang pangkal sesuai ketentuan.
o Batas usia minimal tergantung jenjang: untuk jenjang Ibtidaiyah minial 6 tahun, Tsanawiyah minimal 12 tahun, dan Aliyah minimal 15 tahun.
o Ada kebijakan pembebasan syahriyah bagi siswa yang berasal dari lingkungan Ponpes Lirboyo.
o Pembayaran syahriyah dapat dilakukan dalam 3 tahap sepanjang tahun ajaran.
Tips Penting Bagi Orang Tua
Apabila saat ini Anda berencana untuk melanjutkan sekolah anak ke pesantren dan mempertimbangkan Ponpes Liboyo, Kediri. Sebaiknya lakukan hal-hal di bawah ini terlebih dulu:
o Update terus tarif terbaru ke pihak administrasi pesantren agar tidak kaget apabila ada perubahan biaya.
o Pastikan mengecek komponen non-syahriyah agar tidak kaget dengan biaya tambahan.
o Bila membayar syahriyah secara dengan cara mengangsur, perhatikan tenggat tiap tahap gara tidak kena denda atau menunggak.
o Apabila calon santri berasal dari kelaurga yang kurang mampu atau yatim piatu, tanyakan adakah kebijakan keringanan atau beasiswa internal.
o Hindari membayar ke pihak tak resmi.
Kontributor : Damayanti Kahyangan