- Perebutan kekuasaan Keraton Surakarta masih menjadi topik terpopuler pada Senin, 17 November 2025.
- Baik Gusti Purbaya dan KGPH Mangkubumi sama-sama mengklaim diri sebagai PB XIV.
- Ada juga kabar seputar pernikahan rahasia Habib Bahar bin Smith dan Helwa Bachmid.
Suara.com - Perebutan kekuasaan Keraton Surakarta masih menjadi topik terpopuler hari ini Senin, 17 November 2025. Pasalnya, Gusti Purbaya dan KGPH Mangkubumi, yang merupakan kakak beradik beda ibu, sama-sama mengklaim dirinya sebagai Raja Solo Pakubuwono XIV.
Selain prahara pelantikan PB XIV, kabar tak kalah mengejutkan datang dari Habib Bahar bin Smith yang diam-diam menikahi seorang model. Hal ini membuat dosa-dosa masa lalunya ikut dikulik netizen.
Agar kamu tidak ketinggalan berita Suara.com terbaru, yuk, baca-baca artikel terpopuler hari ini!
1. Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
![Gusti Purbaya, KGPH Mangkubumi [kolase]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/16/33130-gusti-purbaya-kgph-mangkubumi.jpg)
Silsilah keluarga Gusti Purbaya dan KGPH Mangkubumi mencuri perhatian publik. Pasalnya, keduanya terlibat perebutan kekuasaan untuk menjadi Raja Solo Pakubuwono XIV atau PB XIV.
Diketahui, Gusti Purbaya sendiri sudah diangkat menjadi PB XIV melalui prosesi Jumenengan Dalem Nata Binayangkare pada Sabtu (15/11/2025). Di sisi lain, KGPH Mangkubumi juga mengklaim dirinya sebagai PB XIV. Lantas, siapa yang lebih pantas menjadi Raja Solo?
2. 5 Dosa Masa Lalu Habib Bahar bin Smith, Ulama yang Rahasiakan Pernikahannya dengan Model

Pengakuan Helwa Bachmid soal pernikahan rahasia kembali memicu sorotan. Pasalnya, ia dikabarkan menikah dengan Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga: Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
Pernikahan keduanya membuat rekam jejak kontroversial Habib Bahar bin Smith ikut dibahas. Inilah daftar 5 'dosa' masa lalu Habib Bahar bin Smith.
3. Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi

Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi. Tuduhannya cukup serius, yaitu terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu.
Laporan tersebut diperkuat dengan bukti pemberitaan media mengenai adanya penyelidikan oleh otoritas antikorupsi Polandia terhadap legalitas universitas tempat Arsul Sani meraih gelar. Seperti apa kasusnya?