Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 16 November 2025 | 11:05 WIB
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
Presiden Joko Widodo saat melantik Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Baca 10 detik
  • Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas dugaan serius penggunaan ijazah doktor palsu
  • Laporan tersebut diperkuat dengan bukti pemberitaan media mengenai adanya penyelidikan oleh otoritas antikorupsi Polandia terhadap legalitas universitas tempat Arsul Sani meraih gelar
  • Arsul Sani memilih tidak berpolemik di ruang publik dengan alasan terikat kode etik hakim dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim Konstitusi Arsul Sani secara resmi diadukan ke Bareskrim Polri atas tuduhan serius, penggunaan ijazah program doktor yang diduga palsu.

Pengaduan ini dilayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang menyoroti integritas akademik para penjaga konstitusi.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS (Arsul Sani) yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," ujar Koordinator Aliansi, Betran Sulani, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (14/11/2025).

Menurut Betran, isu ini bukan sekadar masalah personal, melainkan menyangkut marwah dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

Ia menegaskan bahwa jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik yang tak tercela, di mana gelar doktor menjadi salah satu syarat utamanya.

"Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri. Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," ujarnya.

Untuk memperkuat laporannya, aliansi tidak datang dengan tangan kosong. Mereka menyerahkan sejumlah bukti yang cukup menghebohkan, yakni pemberitaan media mengenai penyelidikan yang tengah dilakukan oleh otoritas antikorupsi Polandia terhadap universitas tempat Arsul Sani diduga meraih gelar doktornya.

"Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," papar Betran.

Di tengah panasnya tudingan tersebut, Arsul Sani memberikan respons yang tenang.

Baca Juga: Reaksi 'Santai' Jokowi Usai Tahu Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Mantan politisi PPP ini memilih untuk tidak terlibat dalam polemik publik. Ia menyatakan terikat oleh kode etik sebagai hakim dan mengonfirmasi bahwa persoalan ini juga sudah berada di tangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," ucap Arsul Sani.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI