- Platform lokal Playlist Music muncul sebagai solusi radikal untuk melawan mafia digital yang merampas hak musisi daerah melalui penyediaan pasar lisensi resmi yang mudah.
- Inisiatif ini dipicu oleh keprihatinan Triandika Yuniar (Richo) melihat seniman daerah, khususnya musik tarling Indramayu, tidak sejahtera meski karyanya viral.
- Playlist Music akan rilis awal 2026 sebagai agregator distribusi yang menghubungkan kreator secara legal ke platform utama sekaligus menata ulang ekosistem digital.
Suara.com - Di tengah maraknya 'mafia digital' yang merampas hak para musisi daerah, sebuah platform lokal bernama Playlist Music muncul dengan pendekatan yang radikal.
Alih-alih hanya berfokus memblokir para pembajak, Playlist Music justru membangun sebuah 'pasar sah' di mana para musisi cover bisa mendapatkan lisensi resmi secara mudah dan transparan.
Menghadirkan Playlist Music adalah sebuah cara cerdas untuk 'membunuh' bisnis para mafia digital dengan memotong sumber pendapatan utama mereka, para pembuat konten ilegal.
Lahir dari Keprihatinan
Ide ini bukan datang dari ruang hampa, melainkan dari realitas pahit yang menimpa para seniman, terutama di kancah musik tarling Indramayu.
Owner PT Musicplus Media Indonesia, Triandika Yuniar (Richo), menyaksikan sendiri bagaimana karya-karya yang viral justru tidak menyejahterakan penciptanya.
"Saya pernah datang ke rumah seorang pencipta lagu di Indramayu. Karyanya fenomenal, tapi kondisi rumahnya sangat memprihatinkan," kata Richo.
Ia mengaku banyak menemukan pencipta dan artis kebingungan, sementara ada pihak yang tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan.
"Pencipta bingung, artisnya bingung, sementara yang menikmati justru mafia digital," sambungnya.
Baca Juga: Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!
"Padahal yang mengambil itu mafia digital. Mereka bekerja berkelompok, mendownload audio, mendaftarkan ke platform luar, lalu menikmati AdSense. Seniman tidak dapat apa-apa," ujarnya.
Membangun Jembatan Legal, Bukan Sekadar Tembok
Inilah yang menjadi keunikan dari Playlist Music. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai 'tembok' pelindung, tetapi juga sebagai 'jembatan' yang menghubungkan para kreator secara legal.
"Ia menjelaskan, playlist music hadir sebagai agregator distribusi musik yang terhubung langsung dengan Spotify, TikTok, YouTube, Langit Musik, dan platform musik lainnya. Di aplikasi ini, artis, pencipta, peng cover, hingga produser bisa membuat akun sendiri," paparnya.
Kata dia, prosesnya dibuat sangat sederhana, jika seorang produser ingin membuat ulang lagu artis tertentu, tinggal memilih lagu yang ada di aplikasi, kemudian checkout dan membayar melalui payment gateway, setelah itu menerima lisensi resmi.
"Dengan cara ini, musisi yang ingin meng-cover lagu viral pun bisa bekerja sama secara legal dengan artis atau pencipta, meski tanpa biaya besar," Yang terpenting, semua tercatat dan transparan.