- Platform lokal Playlist Music muncul sebagai solusi radikal untuk melawan mafia digital yang merampas hak musisi daerah melalui penyediaan pasar lisensi resmi yang mudah.
- Inisiatif ini dipicu oleh keprihatinan Triandika Yuniar (Richo) melihat seniman daerah, khususnya musik tarling Indramayu, tidak sejahtera meski karyanya viral.
- Playlist Music akan rilis awal 2026 sebagai agregator distribusi yang menghubungkan kreator secara legal ke platform utama sekaligus menata ulang ekosistem digital.
"Semua transparan. Royalti dan lisensi langsung masuk ke pencipta," tegas Richo.
Gerakan Advokasi untuk Menata Ekosistem
Bagi Richo, ini bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah gerakan untuk menata ulang ekosistem musik digital Indonesia yang carut marut.
“Kita di dunia digital saja belum rapi. Orang memakai tarling seenaknya tanpa membayar hak moral dan hak ekonomi. Melalui Playlist Music, kami ingin menertibkan ekosistem itu,” ujarnya.
Dengan menyediakan jalur legal yang mudah dan terjangkau, platform ini secara otomatis membuat jalur ilegal menjadi tidak menarik lagi. Di saat yang sama, ia juga berfungsi sebagai benteng digital.
"Begitu musisi terverifikasi di Playlist Music, karya mereka terlindungi secara global," mencegah pendaftaran ulang oleh para mafia.
Direncanakan akan rilis pada awal 2026, Playlist Music tidak hanya akan menjadi platform, tetapi juga akan aktif melakukan edukasi hingga ke level musisi paling rentan seperti pemain organ tunggal.
"Tujuan kami jelas: mengadvokasi seniman. Hak digital harus dipenuhi. Royalti harus jelas. Semua harus legal," pungkasnya.
Baca Juga: Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!