Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim

Yasinta Rahmawati

Rabu, 17 Desember 2025 | 12:26 WIB
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? Cek Syarat dan Prosedur Klaim
Perawatan Gigi Apa Saja yang Ditanggung BPJS Tahun 2025? (freepik)

Suara.com - Biaya perawatan gigi secara mandiri bisa terasa mahal ketika diagnosa perawatan ternyata cukup banyak. BPJS Kesehatan sebenarnya sudah menanggung perawatan gigi, tetapi mungkin belum banyak yang tahu perawatan gigi apa saja yang ditanggung BPJS tahun 2025?

Kabar baiknya, BPJS Kesehatan tetap menyediakan berbagai layanan perawatan gigi dasar yang bisa dimanfaatkan oleh peserta, selama sesuai dengan prosedur dan indikasi medis yang berlaku.

Agar tidak bingung, berikut penjelasan lengkap mengenai jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan pada tahun 2025, termasuk layanan yang tidak masuk dalam cakupan, serta tips memaksimalkan manfaatnya.

BPJS Kesehatan sendiri adalah program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya mencakup pengobatan penyakit umum, BPJS juga menanggung perawatan kesehatan gigi dan mulut tertentu.

Namun, perlu dipahami bahwa layanan yang ditanggung umumnya bersifat dasar, preventif, dan kuratif sederhana, bukan perawatan estetika atau kosmetik. Meski begitu, manfaat ini sudah sangat membantu untuk menjaga kesehatan gigi tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Tahun 2025

Berikut beberapa layanan perawatan gigi yang umumnya dapat ditanggung BPJS Kesehatan.

1. Pemeriksaan Gigi Rutin

Peserta BPJS dapat melakukan pemeriksaan gigi dan mulut secara berkala di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kondisi gigi, gusi, serta keluhan seperti nyeri atau gigi berlubang.

2. Penambalan Gigi

Untuk kasus gigi berlubang, BPJS menanggung penambalan gigi menggunakan bahan standar medis. Tambalan ini bertujuan menghentikan kerusakan gigi agar tidak semakin parah. Tambalan estetika dengan bahan khusus biasanya tidak termasuk.

3. Pencabutan Gigi

Pencabutan gigi, baik gigi susu maupun gigi permanen, dapat ditanggung BPJS selama tidak memerlukan tindakan bedah besar. Prosedur ini umumnya dilakukan jika gigi sudah rusak parah, infeksi, atau menyebabkan nyeri hebat.

baca juga

4. Pembersihan Karang Gigi (Scaling)

Scaling atau pembersihan karang gigi termasuk layanan yang bisa ditanggung BPJS, meski ketersediaannya tergantung pada fasilitas FKTP. Tidak semua klinik menyediakan layanan ini, sehingga peserta disarankan menanyakan terlebih dahulu.

Selain itu, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan hanya untuk alasan kosmetik. Harus ada indikasi medis yang jelas.

5. Perawatan Gigi Darurat

BPJS juga menanggung penanganan kondisi darurat, seperti gigi patah akibat kecelakaan atau nyeri gigi akut yang memerlukan tindakan cepat. Status “darurat” akan ditentukan oleh dokter yang memeriksa.

6. Tindakan Medis Tambahan

Beberapa perawatan lain, seperti pengobatan infeksi gusi, abses gigi, hingga perawatan saluran akar pada kondisi tertentu, dapat ditanggung berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis.

Layanan Perawatan Gigi yang Tidak Ditanggung BPJS

Meski cukup banyak, ada beberapa jenis perawatan gigi yang tidak masuk dalam manfaat BPJS, antara lain:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vietnam Dapat Dukungan Spesial untuk Raih Emas SEA Games 2025, Presiden FIFA Kirim Doa Khusus

Vietnam Dapat Dukungan Spesial untuk Raih Emas SEA Games 2025, Presiden FIFA Kirim Doa Khusus

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 12:21 WIB

Bukti Indra Sjafri Memang Sudah Harus Selesai di Timnas Indonesia

Bukti Indra Sjafri Memang Sudah Harus Selesai di Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:58 WIB

Kasihan Lamine Yamal di FIFA The Best 2025, Pelatih Spanyol Ogah Kasih Vote

Kasihan Lamine Yamal di FIFA The Best 2025, Pelatih Spanyol Ogah Kasih Vote

Bola | Rabu, 17 Desember 2025 | 11:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×