- Perawatan gigi bungsu masuk cakupan asuransi akibat peningkatan kasus pasca pandemi yang mencapai lonjakan 64 persen usai pandemi.
- Buntut dari itu, perusahaan asuransi membatasi klaim odontektomi karena tindakan cabut empat gigi menyebabkan lonjakan biaya rawat inap.
- Tunjangan gigi meningkat menjadi 65 persen pada 2025, disertai pembatasan biaya penggantian maksimum per prosedur oleh perusahaan.
Suara.com - Laporan Indonesia Health Benefits Study 2025 menunjukkan perawatan gigi bungsu mulai dimasukkan dalam klaim asuransi. Kondisi ini terjadi karena peningkatan kasus cabut gigi bungsu usai pandemi Covid-19 melanda.
Peningkatan kasus masalah gigi ini melonjak 64 persen pada 2023 dibanding 2022, lalu kembali stabil atau turun 40 persen pada 2024.
“Pasca Covid, operasi gigi bungsu mengalami rebound tajam pada tahun 2023 dan kemudian stabil pada tahun 2024, setelah perusahaan asuransi dan perusahaan menerapkan batasan khusus pada odontektomi (operasi cabut gigi),” ujar Head of Analytics Mercer Marsh Benefits Indonesia, Bella Friscintia dalam sesi media roundtable di Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Bella menjelaskan penyebab peningkatan status cabut gigi ini terjadi karena saat pandemi Covid-19 banyak orang menahan diri untuk tidak pergi ke dokter gigi. Hasilnya, setelah pelayanan kesehatan kembali normal, banyak yang berbondong-bondong pergi ke dokter gigi.
Mayoritas kasus yang ditangani yaitu cabut gigi bungsu. Namun fantastisnya, bukan hanya satu, pencabutan gigi bungsu bisa dilakukan empat buah sekaligus. Namun tindakan ini mengharuskan pasien menjalani rawat inap, yang hasilnya membuat biaya asuransi membengkak.
Hasilnya pada 2025, terjadi peningkatan tunjangan gigi oleh asuransi dari yang tadinya pada 2023 dan 2024 mencapai 64 persen, lalu meningkat menjadi 65 persen pada 2025.
![Head of Analytics Mercer Marsh Benefits Indonesia, Bella Friscintia dalam sesi media roundtable di Jakarta, Kamis (11/12/2025). [Suara.com/Dini Afrianti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/16/29801-head-of-analytics-mercer-marsh-benefits-indonesia-bella-friscintia.jpg)
Lantaran peningkatan ini, hasilnya perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan perusahaan memberikan batasan pencabutan gigi, sehingga tidak lagi pemberian biaya 100 persen melainkan ada ketentuan atau batas khusus.
Misalnya seperti cabut gigi bungsu tidak bisa empat sekaligus. Ini karena kondisi tersebut tidaklah darurat.
“Perusahaan telah memberlakukan pengendalian biaya khusus, seperti menetapkan batas penggantian maksimum per prosedur. Lalu membatasi cakupan hingga jumlah gigi maksimum per tahun,” papar Bella.
Baca Juga: Tahun Baru, Saatnya Menata Finansial dengan Lebih Tenang
Di sisi lain, biaya rata-rata perawatan gigi pada 2023 mencapai Rp1,4 juta per kunjungan. Lalu pada 2024 biaya meningkat menjadi Rp1,6 juta per kunjungan.
“Mulai tahun ini perusahaan asuransi menerapkan satu tahun, satu kasus gigi bungsu. Ini karena beberapa gigi dicabut sekaligus harus dirawat inap yang hasilnya cost tinggi sekali,” pungkas Bella.
Adapun laporan ini didapatkan melalui lebih dari 1.000 rumah sakit di berbagai wilayah Indonesia dalam tiga tahun terakhir yaitu 2022 hingga 2025.
Laporan Indonesia Health Benefits Study 2025 ini juga meliputi data survei terhadap lebih dari 500 ribu jiwa di lebih dari 400 perusahaan, yang meliputi 25 sektor industri.