Suara.com - Heboh Chiki Fawzi dicopot saat masuk diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 baru-baru ini menjadi perbincangan hangat.
Putri Ikang Fawzi dan mendiang Marissa Haque itu mengaku statusnya sebagai petugas haji 2026 secara mendadak, memicu rasa penasaran masyarakat tentang bagaimana sebenarnya proses rekrutmen petugas haji berlangsung.
Tak sedikit yang kemudian bertanya, tahapan seleksi petugas haji 2026 apa saja? Apakah mengikuti diklat sudah berarti resmi menjadi petugas haji, atau masih ada penilaian lanjutan? Berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat Umum Pendaftaran Petugas Haji 2026

Setiap calon petugas haji wajib memenuhi persyaratan dasar yang telah ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah. Syarat ini berlaku untuk seluruh formasi, baik PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi.
Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain:
- Warga Negara Indonesia dan beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah
- Bagi perempuan, tidak dalam kondisi hamil
- Memiliki integritas, kredibilitas, serta rekam jejak yang baik dan tidak sedang terlibat perkara pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Mendapat izin tertulis dari atasan langsung bagi ASN atau pegawai instansi
- Mampu mengoperasikan komputer atau aplikasi gawai berbasis Android/iOS
- Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Siap berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah
- Pasangan suami istri tidak diperkenankan bertugas pada tahun yang sama
Tak hanya syarat umum, setiap posisi memiliki ketentuan usia dan kualifikasi tersendiri.
Misalnya, ketua kloter harus berusia 30–58 tahun dengan minimal pendidikan S1, sementara pembimbing ibadah kloter dan pelaksana bimbingan ibadah PPIH Arab Saudi wajib sudah menunaikan ibadah haji serta memiliki sertifikat pembimbing.
Untuk pelaksana layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan Siskohat, batas usia minimal 25 tahun dengan maksimal 57 tahun saat mendaftar.
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026
Bagi yang masih penasaran tahapan seleksi petugas haji 2026 apa saja, prosesnya dilakukan secara bertahap dan berlapis. Tujuannya agar petugas yang terpilih benar-benar kompeten, siap fisik, mental, dan teknis.
Baca Juga: Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
Secara garis besar, seleksi terdiri dari tiga tahap utama, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap awal ini, peserta wajib mendaftar secara online dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai jadwal. Dokumen kemudian diverifikasi oleh operator Siskohat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
2. Tes Kompetensi (CAT)
Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini dilaksanakan dua kali, yakni di tingkat kabupaten/kota (tahap pertama) dan tingkat provinsi (tahap kedua).
3. Wawancara
Pada seleksi tingkat provinsi, peserta juga menjalani sesi wawancara. Di sini, tim penilai menggali lebih dalam terkait pengalaman, kesiapan mental, kemampuan komunikasi, hingga komitmen pelayanan terhadap jemaah.
Peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir kemudian mengikuti Diklat PPIH sebagai pembekalan sebelum bertugas.
Adapun rangkaian seleksi dimulai dari pendaftaran pada 22-28 November 2025, dilanjutkan CAT tahap pertama pada 4 Desember 2025, seleksi provinsi pada 11 Desember 2025, hingga pengumuman hasil akhir pada 12 Desember 2025.
Heboh Chiki Fawzi Dicopot saat Masuk Diklat
Di tengah berlangsungnya proses tersebut, publik dikejutkan oleh pengakuan Chiki Fawzi yang menyebut dirinya dicopot sebagai petugas haji 2026 saat sedang mengikuti Diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Kabar pencopotan Chiki Fawzi sebagai petugas haji 2026 pertama kali disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @chikifawzi, pada Selasa (27/1/2026).
Seniman sekaligus aktivis tersebut mengungkap bahwa dirinya diberhentikan secara mendadak saat tengah mengikuti rangkaian persiapan sebagai calon petugas haji.
Dalam video reels tersebut, Chiki terlihat berusaha tegar dan mengungkap bahwa pemberitahuan pencopotan itu baru ia terima pada Senin malam, yang menurutnya merupakan arahan mendadak dari pihak atasan.
"Aku mau ngasih tahu aja sih, semalam aku dicopot dari petugas haji. Tiba-tiba pemberitahuannya, ada arahan dari atasan kalau nggak salah. Tapi yaudahlah, aku nggak nanya-nanya lebih lanjut," ujar Chiki dalam videonya, dikutip Kamis (29/1/2026).
Bagi Chiki, menjadi petugas haji bukan sekadar tugas formal, melainkan impian besar yang telah ia pendam selama tiga tahun terakhir. Ia sangat berharap bisa beribadah sekaligus mendedikasikan diri untuk melayani para jemaah.
"Jujur sedih banget, karena one of my biggest dream itu jadi petugas haji, haji sambil melayani tamu-tamu Allah. Aku tuh pengen banget dari tiga tahun yang lalu," ungkapnya.
Meski kecewa, Chiki mencoba memaknai kejadian ini secara spiritual. Ia meyakini bahwa keberangkatan ke Tanah Suci sepenuhnya merupakan panggilan dari Allah.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas