Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya

Husna Rahmayunita

Selasa, 03 Februari 2026 | 06:58 WIB
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
Ilustrasi puasa - (pexels)

Suara.com - Boleh tidaknya bayar utang puasa setelah Nisfu Syaban merupakan salah satu pertanyaan yang banyak dipertanyakan menjelang bulan Ramadan. Utang puasa Ramadan atau puasa Qadha itu sendiri perlu dilakukan untuk mengganti puasa wajib yang tidak dilakukan karena alasan yang dibenarkan syariah. 

Sementara itu, Nisfu Syaban adalah malam pertegahan bulan Syaban. Nisfu Syaban dinilai istimewa oleh umat Muslim dan menjadi waktu penting untuk introspeksi diri. Di tahun 2026 ini, Nisfu Syaban jatuh pada tanggal 2 Januari 2026 atau Senin malam Selasa. Salah satu anjuran ibadah yang bisa dilakukan di malam Nisfu Syaban adalah puasa sunnah.

Lantas, masih bolehkah membayar utang puasa usia Nisfu Syaban? Berikut penjelasannya.

Apakah boleh bayar utang puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban?

Pertanyaan yang kerap muncul setelah Nisfu Syaban adalah mengenai boleh atau tidaknya melaksanakan puasa qadha pada separuh akhir bulan Syaban. Hal ini terjadi karena sebagian masyarakat memahami bahwa semua bentuk puasa pada paruh kedua bulan Sya’ban tidak diperbolehkan secara mutlak.

Anggapan tersebut bersumber dari hadis Nabi SAW yang menyebutkan larangan berpuasa ketika telah memasuki paruh kedua bulan Syaban, yaitu sejak tanggal 16 hingga akhir bulan. Namun, penafsiran para ulama terhadap hadis ini ternyata tidak tunggal dan tergolong problematik.

Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa jumhur ulama selain dari mazhab Syafi’i berpendapat bahwa puasa pada separuh akhir bulan Sya’ban tetap dibolehkan, karena mereka menilai hadis tersebut berstatus lemah.

Sementara itu, al-Ruyani, seorang ulama dari mazhab Syafi’i, menyatakan bahwa puasa di paruh kedua bulan Sya’ban hukumnya makruh. Adapun puasa yang dilakukan satu atau dua hari terakhir menjelang Ramadan dihukumi haram.

Di sisi lain, mayoritas ulama mazhab Syafi’i memandang bahwa hadis larangan tersebut menunjukkan keharaman puasa sejak tanggal 16 Sya’ban hingga akhir bulan. Meski demikian, keharaman ini tidak bersifat mutlak karena terdapat beberapa pengecualian.

baca juga

Kapan boleh puasa setelah Nisfu Syaban?

Setidaknya ada tiga kondisi di mana puasa pada paruh kedua bulan Syaban tetap diperbolehkan.
Pertama, apabila puasa tersebut disambung dengan puasa sebelumnya. Artinya, jika Anda mulai berpuasa sejak tanggal 15 Sya’ban lalu melanjutkannya pada tanggal 16 dan seterusnya hingga sekitar tanggal 28, maka hal tersebut dibolehkan.

Namun, pada tanggal 29 atau 30 yang termasuk hari syak disarankan untuk tidak berpuasa, karena masih ada keraguan apakah sudah masuk bulan Ramadan atau belum.

Kedua, puasa tetap diperbolehkan apabila sesuai dengan kebiasaan rutin seseorang. Misalnya, Anda terbiasa berpuasa setiap hari Senin dan Kamis, maka puasa tersebut tetap boleh dilakukan meskipun jatuh pada separuh akhir bulan Syaban.

Ketiga, puasa yang dilakukan merupakan puasa nadzar, qadha, atau kafarat. Dalam hal ini, khususnya bagi perempuan yang memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadan sebelumnya, puasa qadha di paruh kedua bulan Syaban hukumnya diperbolehkan. (Abu Bakar Syatha ad-Dimiyati, I’anatut Thalibin, juz 2, hlm. 309)

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa

Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa

Your Say | Senin, 02 Februari 2026 | 18:35 WIB

Apakah Ada Libur Awal Puasa 2026? Simak Jadwal Resminya di Sini

Apakah Ada Libur Awal Puasa 2026? Simak Jadwal Resminya di Sini

Lifestyle | Senin, 02 Februari 2026 | 21:05 WIB

Surat Shad Ayat 54 Lengkap Arti dan Cara Mengamalkan agar Rezeki Tidak Terputus

Surat Shad Ayat 54 Lengkap Arti dan Cara Mengamalkan agar Rezeki Tidak Terputus

Lifestyle | Senin, 02 Februari 2026 | 15:14 WIB

Terkini

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

×