- Mayoritas ulama menyatakan menangis tidak membatalkan puasa karena air mata tidak masuk ke rongga tubuh.
- Puasa batal karena sengaja makan, minum, muntah, atau memasukkan benda ke rongga tubuh, tidak termasuk menangis biasa.
- Puasa bisa batal hanya jika air mata yang keluar secara sengaja tertelan melewati tenggorokan.
Namun, dalam praktik sehari-hari, menangis biasa seperti saat berdoa atau mendengar ceramah agama justru dianjurkan karena menunjukkan keikhlasan hati dan ketakwaan kepada Allah SWT. Bahkan, menangis karena takut akan azab Allah atau haru atas nikmat-Nya dapat menambah pahala puasa, bukan malah membatalkannya.
Pendapat ini juga didukung oleh berbagai sumber keislaman modern. Misalnya, situs resmi Nahdlatul Ulama (NU Online) menyatakan bahwa menangis tidak membatalkan puasa karena bukan termasuk memasukkan sesuatu ke rongga dalam tubuh.
Dalam konteks berdoa, menangis justru menjadi momen spiritual yang mendekatkan diri kepada Tuhan, sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan umatnya untuk menangis dalam doa.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menangis pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Ini adalah mitos yang sering beredar di masyarakat, tapi fakta menunjukkan sebaliknya berdasarkan dalil agama.
Yang terpenting adalah menjaga niat puasa dan menghindari hal-hal yang jelas-jelas membatalkannya.
Jika kamu mengalami emosi yang membuat menangis selama puasa, jangan khawatir—itu justru bisa menjadi bagian dari ibadah yang lebih dalam. Tetaplah berpuasa dengan ikhlas, dan semoga Ramadan membawa berkah bagi kita semua.