Berkaca pada fakta bahwa penjualan tiket masih terus berlangsung dengan skema H-45, jumlah angka penjualan tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Proses pembelian tiket kereta tambahan nantinya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku yang merujuk pada aturan standar angkutan lebaran demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Berdasarkan informasi dari KAI, berikut adalah beberapa syarat dan aturan yang perlu diperhatikan.
- Identitas Asli dan Tunggal
Setiap pemesanan tiket wajib menggunakan data identitas asli. Satu identitas hanya berlaku untuk satu nama penumpang guna memastikan akurasi data manifest perjalanan.
- Teknologi Face Recognition
Proses masuk ke peron (boarding) kini didukung oleh teknologi pengenalan wajah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah verifikasi tanpa harus menunjukkan dokumen fisik secara berulang, sekaligus meningkatkan aspek keamanan.
- Pemesanan Melalui Kanal Resmi
Masyarakat sangat disarankan untuk melakukan transaksi melalui aplikasi Access by KAI atau kanal penjualan resmi lainnya. Penggunaan aplikasi ini juga memungkinkan akses ke fitur connecting train sebagai solusi jika tiket perjalanan langsung sudah tidak tersedia.
- Pembatasan Kode Booking
KAI menerapkan pembatasan transaksi pada satu kode pemesanan untuk menghindari potensi penyalahgunaan sistem pemesanan dan memberikan kesempatan yang lebih merata kepada seluruh calon penumpang.
- Pemeriksaan Sarana
Selain syarat administratif, KAI juga memastikan bahwa seluruh armada tambahan telah melewati pemeriksaan menyeluruh, baik pada aspek lokomotif maupun rangkaian kereta, guna menjamin kenyamanan selama perjalanan.
Masyarakat diharapkan untuk rutin memantau aplikasi resmi secara berkala karena peluang mendapatkan tiket masih tersedia, baik melalui peluncuran kereta tambahan maupun dari kursi yang tersedia kembali akibat pembatalan oleh penumpang lain.
Baca Juga: Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
Kontributor : Armand Ilham