Singkatnya, menangis saat puasa aman dan tidak membatalkan puasa, kecuali jika air mata masuk ke mulut dan tertelan.
Dengan memahami aturan ini, umat Muslim dapat lebih tenang menjalani ibadah puasa meski dalam situasi emosional.
Sementara itu, dalam kitab Matnu Abi Syuja’ dijelaskan bahwa terdapat 10 hal membatalkan puasa, yakni:
- Memasukan sesuatu sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala
- Melakukan pengobatan dengan memasukan sesuatu dari dua jalan (qubul dan dubur)
- Muntah dengan sengaja
- Melakukan hubungan intim dengan sengaja
- Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
- Mengeluarkan darah haid
- Mengeluarkan darah nifas
- Pingsan sepanjang hari
- Murtad
Kontributor : Rizky Melinda