Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dan Hukumnya Menurut Ustaz

Nur Khotimah | Suara.com

Minggu, 15 Februari 2026 | 18:10 WIB
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan dan Hukumnya Menurut Ustaz
Ilustrasi menangis. (ChatGPT)

Suara.com - Bulan Ramadan menjadi momen penuh ibadah dan introspeksi, di mana umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa.

Namun, muncul pertanyaan menarik yang kerap membuat umat Muslim bingung, yakni apakah menangis termasuk hal yang membatalkan puasa?

Menangis kadang terjadi secara spontan karena sedih, haru, atau menonton hal yang menguras emosi.

Kondisi ini membuat sebagian orang khawatir apakah air mata yang keluar bisa membatalkan ibadah puasa mereka. Karena itu, penting memahami hukum menangis selama puasa agar ibadah tetap sah.

Ustaz dan ulama sering memberikan penjelasan terkait hal ini agar umat Muslim bisa menjalankan puasa dengan tenang dan tidak ragu saat menangis. Pengetahuan ini membantu menjaga ibadah tetap murni tanpa merasa bersalah.

Bagaimana sebenarnya hukum menangis saat berpuasa menurut ustaz, dan apakah ada kondisi tertentu yang bisa membatalkan puasa?

Berikut penjelasan lengkapnya agar tidak menimbulkan kebingungan bagi yang menjalankan ibadah.

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Ilustrasi menangis. (Gemini)
Ilustrasi menangis. (Gemini)

Melansir dari laman NU Online, Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa.

Menangis tidak membatalkan puasa, karena tidak termasuk dari jauf (bagian dalam tubuh yang jika diisi sesuatu dapat membatalkan puasa), dan mata tidak memiliki saluran yang mengarahkan benda ke tenggorokan.

Dengan kata lain, air mata yang keluar dari mata tidak masuk ke dalam tubuh menuju mulut atau tenggorokan, sehingga tidak membatalkan puasa.

Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi:

"Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
(Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)

Namun, perlu dicatat bahwa hukum ini berubah jika air mata yang keluar saat menangis masuk ke mulut.

Apabila air mata bercampur dengan air liur lalu tertelan, maka hal tersebut bisa membatalkan puasa karena sudah masuk ke dalam tenggorokan.

Oleh karena itu, bagi yang menangis berlebihan saat puasa, sebaiknya berhati-hati agar air mata tidak tertelan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Promo Wardah Spesial Menjelang Ramadan untuk Skincare dan Makeup

5 Promo Wardah Spesial Menjelang Ramadan untuk Skincare dan Makeup

Lifestyle | Minggu, 15 Februari 2026 | 16:06 WIB

Mengintip Tren Modest Wear Premium yang Semakin Matang di Ramadan Pret-A-Porter

Mengintip Tren Modest Wear Premium yang Semakin Matang di Ramadan Pret-A-Porter

Lifestyle | Minggu, 15 Februari 2026 | 14:08 WIB

5 Rekomendasi Panci Listrik untuk Anak Kos, Praktis untuk Masak Buka Puasa dan Sahur

5 Rekomendasi Panci Listrik untuk Anak Kos, Praktis untuk Masak Buka Puasa dan Sahur

Lifestyle | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:31 WIB

Terkini

Katalog Promo Alfamart 2 April 2026: Skincare, Bodycare, dan Parfum Diskon Besar-besaran

Katalog Promo Alfamart 2 April 2026: Skincare, Bodycare, dan Parfum Diskon Besar-besaran

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:53 WIB

6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau

6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:45 WIB

Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia

Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 09:15 WIB

50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna

50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:43 WIB

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Tanggal 3 April 2026 Libur atau Tidak? Cek Keputusan SKB 3 Menteri

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:03 WIB

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:57 WIB

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

4 Zodiak Bakal Sukses dalam Asmara pada 2 April 2026, Hubungan Cinta Menguat!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:49 WIB

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Rezeki dan Hoki Mengalir Deras, Ini 3 Shio Paling Beruntung di April 2026

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 07:02 WIB

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:45 WIB

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB