Suara.com - Saat Ramadhan tiba, suasana masjid memang lebih hidup dengan shalat tarawih berjamaah. Namun, tidak semua orang bisa selalu ke masjid untuk berjamaah, entah karena pekerjaan, kondisi kesehatan, menjaga anak, atau alasan lainnya.
Oleh karena itu, sering muncul pertanyaan, shalat tarawih sendiri di rumah apakah boleh? Ini penting untuk diketahui agar ibadah tetap sah dan tenang dijalankan.
Shalat tarawih sendiri di rumah tetap sah dan boleh dilakukan. Meski berjamaah lebih utama, melaksanakannya secara munfarid (sendirian) tetap bernilai ibadah.
Berikut penjelasan lengkap mengenai hukum, niat, tata cara, hingga batas waktu mengerjakan shalat tarawih di rumah seperti dikutip dari NU Online dan sumber lainnya.
Hukum Shalat Tarawih Sendiri di Rumah
Shalat tarawih merupakan sunnah muakkad, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat rutin melaksanakannya di bulan Ramadhan.
Para ulama menjelaskan bahwa tarawih yang dikerjakan secara berjamaah memang lebih utama. Bahkan dalam sebagian pendapat, jika satu masjid sama sekali tidak menyelenggarakan tarawih berjamaah, maka masyarakatnya bisa terkena dosa karena meninggalkan syiar.
Meski demikian, shalat tarawih tetap boleh dilakukan sendiri di rumah. Hukumnya sah dan tidak bermasalah. Tidak ada kewajiban yang mengharuskan setiap Muslim melaksanakannya di masjid.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah dan tercatat dalam Sahih Bukhari serta Sahih Muslim, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah shalat malam di masjid dan diikuti para sahabat.
Namun, pada malam berikutnya, beliau tidak keluar karena khawatir shalat tersebut menjadi wajib bagi umatnya.
Baca Juga: 5 Arti Mimpi Makan di Rumah Orang, Ternyata Pertanda Hidup Makin Berkah!
Hadis ini menunjukkan bahwa tarawih bukan ibadah yang wajib dan dapat dilakukan secara fleksibel, termasuk di rumah. Jadi, jika ada alasan tertentu, Anda tetap bisa menjalankan shalat tarawih sendiri tanpa rasa khawatir.
Niat Shalat Tarawih Sendiri di Rumah
Seperti ibadah shalat lainnya, tarawih harus diawali dengan niat di dalam hati. Niat tidak harus diucapkan keras, cukup dihadirkan dalam hati sebelum takbiratul ihram.
Berikut bacaan niat shalat tarawih dua rakaat:
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى
Latin:
Ushalli sunnatat tarawīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.
Artinya:
“Aku niat shalat sunnah tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”
Karena tarawih dikerjakan dua rakaat salam, maka niat dibaca setiap memulai dua rakaat. Yang paling penting adalah kesungguhan hati dan kesadaran bahwa ibadah ini dilakukan semata-mata karena Allah.
Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri di Rumah
Secara umum, tata cara shalat tarawih sendiri sama seperti tarawih berjamaah. Perbedaannya hanya pada pelaksanaannya yang dilakukan sendirian.
Terkait jumlah rakaat, di Indonesia, terdapat dua pendapat yang umum diikuti:
- 8 rakaat, lalu ditutup dengan 3 rakaat witir (total 11 rakaat).
- 20 rakaat, lalu ditutup dengan 3 rakaat witir (total 23 rakaat).
Keduanya sama-sama memiliki dasar dan boleh diamalkan. Anda bisa memilih sesuai kemampuan. Pelaksanaannya biasanya dilakukan dua rakaat salam. Artinya jika 8 rakaat, maka 4 kali salam. Lalu, jika 20 rakaat, maka 10 kali salam.
Sementara itu, untuk urutan pelaksanaannya, setiap dua rakaat dilakukan seperti shalat sunnah biasa:
- Niat
- Takbiratul ihram
- Membaca doa iftitah
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca surat pendek Al-Qur’an
- Rukuk
- I’tidal
- Sujud pertama
- Duduk di antara dua sujud
- Sujud kedua
- Bangkit ke rakaat kedua dengan urutan yang sama
- Tasyahud akhir
- Salam
Setelah rakaat tarawih selesai, dianjurkan untuk menutupnya dengan shalat witir minimal 1 rakaat, atau yang umum dikerjakan adalah 3 rakaat.
Anda boleh membaca surat apa saja setelah Al-Fatihah, terutama yang mudah dan sudah dihafal. Tidak perlu memaksakan bacaan panjang jika belum mampu.
Batas Waktu Mengerjakan Shalat Tarawih
Shalat tarawih dikerjakan setelah shalat Isya hingga sebelum masuk waktu Subuh. Artinya, waktu pelaksanaannya cukup panjang.
Anda bisa mengerjakannya setelah selesai shalat Isya dan sunnah ba’diyah atau di malam hari sebelum tidur. Bahkan, Anda juga bisa melakukannya di sepertiga malam terakhir jika ingin suasana lebih tenang dan khusyuk.
Namun perlu diingat, ketika waktu Subuh telah masuk, maka waktu tarawih telah berakhir dan tidak bisa diganti di siang hari.
Oleh karena itu, pastikan Anda mengerjakannya di rentang waktu malam setelah Isya sampai sebelum azan Subuh berkumandang.
Demikianlah penjelasan terkait shalat tarawih sendiri di rumah apakah boleh, lengkap dengan panduan dan tata caranya. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas