Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 23 Februari 2026 | 06:55 WIB
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
batas waktu sholat maghrib (Pexels)

Suara.com - Apakah jam  19.00 masih bisa sholat Maghrib? Pukul berapa batas waktu sholat Maghrib yang shahih? Tidak sedikit orang yang khawatir karena baru sempat sholat saat jarum jam menunjukkan pukul tujuh malam.

Lalu, apakah pada jam tersebut sholat Maghrib masih sah? Untuk menjawabnya, kita perlu memahami batas waktu Maghrib berdasarkan dalil yang shahih dalam Islam.

Waktu sholat Maghrib dimulai sejak terbenamnya matahari. Ketika matahari benar-benar sudah tenggelam di ufuk barat dan azan Maghrib berkumandang, saat itulah waktu sholat Maghrib masuk. Hal ini telah disepakati para ulama berdasarkan hadis-hadis Nabi Muhammad.

Dalam ajaran Islam, setiap sholat memiliki waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak boleh dikerjakan di luar waktunya tanpa uzur syar’i.

Rasulullah menjelaskan bahwa waktu Maghrib berlangsung hingga hilangnya cahaya merah di ufuk barat (syafaq). Ketika warna merah senja sudah benar-benar menghilang dan langit mulai gelap sempurna, maka waktu Maghrib berakhir dan masuk waktu Isya. Hadis ini diriwayatkan oleh sejumlah ulama hadis, salah satunya dalam kitab yang disusun oleh Muslim ibn al-Hajjaj.

Dengan demikian, batas waktu Maghrib bukan ditentukan oleh jam tertentu seperti 18.30 atau 19.00 secara mutlak, melainkan oleh fenomena alam, yaitu hilangnya cahaya merah setelah matahari terbenam.

Karena waktu terbenamnya matahari berbeda-beda tergantung lokasi dan tanggal, maka batas akhir Maghrib pun berbeda di setiap daerah.

Di Indonesia, secara umum waktu Maghrib berkisar antara pukul 17.45 hingga 18.30 tergantung wilayah dan musim. Biasanya waktu Isya masuk sekitar 1 jam hingga 1 jam 30 menit setelah Maghrib.

Artinya, jika Maghrib masuk pukul 18.00 dan Isya pukul 19.15, maka seseorang yang sholat pada pukul 19.00 masih berada dalam rentang waktu Maghrib dan sholatnya tetap sah.

baca juga

Namun, jika waktu Isya di daerah tersebut sudah masuk sebelum pukul 19.00, misalnya pukul 18.50, maka seseorang yang baru sholat Maghrib setelah itu tanpa uzur berarti telah keluar dari waktunya. Dalam kondisi seperti ini, sholat tersebut dihitung sebagai qadha (mengganti sholat yang terlewat), bukan lagi sholat pada waktunya.

Para ulama juga menjelaskan bahwa waktu Maghrib termasuk waktu yang relatif singkat dibandingkan sholat lainnya. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk tidak menunda pelaksanaannya tanpa alasan yang jelas.

Rasulullah dikenal menyegerakan sholat Maghrib setelah azan berkumandang, berbeda dengan Isya yang kadang diakhirkan selama tidak memberatkan umat.

Meski demikian, Islam adalah agama yang memberikan keringanan dalam kondisi tertentu. Jika seseorang terlambat karena uzur seperti tertidur, lupa, atau kondisi darurat, maka ia tetap wajib menunaikan sholat ketika ingat atau ketika memungkinkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi bahwa siapa yang tertidur atau lupa dari sholatnya, hendaklah ia mengerjakannya ketika ia ingat.

Jadi, apakah jam 19.00 masih bisa sholat Maghrib? Jawabannya bergantung pada jadwal waktu sholat di daerah masing-masing. Jika pada pukul tersebut waktu Isya belum masuk, maka sholat Maghrib masih sah dan termasuk adaa’ atau ditunaikan pada waktunya. Namun jika Isya sudah masuk, maka Maghrib yang dikerjakan setelahnya menjadi qadha.

Untuk memastikan batas waktu yang tepat, sebaiknya selalu merujuk pada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh otoritas setempat atau aplikasi jadwal sholat yang akurat sesuai lokasi. Dengan memahami bahwa patokan utama adalah hilangnya cahaya merah di langit, kita dapat lebih tenang dan tidak sekadar terpaku pada angka jam semata.

Sebagai penutup, waktu Maghrib dimulai sejak matahari terbenam dan berakhir ketika cahaya merah di ufuk barat hilang, yaitu saat masuknya waktu Isya.

Pukul 19.00 bisa saja masih termasuk waktu Maghrib, tetapi bisa juga sudah masuk Isya, tergantung lokasi dan tanggal. Karena itu, penting untuk mengetahui jadwal waktu sholat di daerah masing-masing agar ibadah yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan batas waktu yang shahih.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin

Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 17:05 WIB

Rahasia Bonus Waktu Sahur Ala Muhammadiyah Plus 8 Menit, Apa Maksudnya?

Rahasia Bonus Waktu Sahur Ala Muhammadiyah Plus 8 Menit, Apa Maksudnya?

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:56 WIB

Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi

Jam Berapa Buka Puasa Jabodetabek Hari Ini? Ini Waktu Adzan Maghrib Resmi

Lifestyle | Jum'at, 20 Februari 2026 | 16:15 WIB

Terkini

Rilis Masterpiece, LNGSHOT Lantunkan Pujian Tertinggi untuk Pujaan Hati

Rilis Masterpiece, LNGSHOT Lantunkan Pujian Tertinggi untuk Pujaan Hati

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

Mantan Pejabat Bareskrim Dilaporkan Tipu Investasi Tambang Rp58,5 Miliar, Kini Disidik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Pemerintah Kembali Cari Utang ke China, Targetkan Raup 1,5 Miliar Dolar AS lewat Panda Bond

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Bahlil Ancam Stop Ekspor Gas ke Negara yang Olok-olok Indonesia

Bahlil Ancam Stop Ekspor Gas ke Negara yang Olok-olok Indonesia

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:49 WIB

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

OJK Akui Pakai Jasa Influencer Sebar Informasi Soal Strategi Hadapi MSCI

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Panduan Pakai Bedak Padat Viva dan Cara Pilih Shade-nya untuk Kulit

Panduan Pakai Bedak Padat Viva dan Cara Pilih Shade-nya untuk Kulit

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS

Ngaku Pegawai Kemenkumham, Pria di Palembang Tipu Korban Rp250 Juta demi Lulus CPNS

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Kartu Kredit Bukan Penghasilan Tambahan, Kenali Risiko Salah Kelola Limit

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:38 WIB

BPBD Peringatkan Ancaman Rob di Jakarta, Puncak Pasang Laut Siang Hari

BPBD Peringatkan Ancaman Rob di Jakarta, Puncak Pasang Laut Siang Hari

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Toffin Indonesia Jangkau 3.000 Peserta di 30 Kota Lewat Program Pengembangan F&B

Toffin Indonesia Jangkau 3.000 Peserta di 30 Kota Lewat Program Pengembangan F&B

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 18:34 WIB

×