Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:11 WIB
Cuti Bersama dan WFA Libur Lebaran 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Resminya
Ilustrasi jadwal cuti bersama dan WFA. (elements envato)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Ttelah menetapkan cuti bersama Lebaran 2026 melalui SKB 3 Menteri.
  • Diberlakukan opsi WFH/WFA opsional untuk ASN dan swasta pada 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026.
  • Beberapa sektor esensial dikecualikan dari kebijakan WFA, sementara karyawan lain bisa maksimalkan cuti hingga dua minggu.

Suara.com - Memasuki pertengahan Ramadan, pertanyaan mengenai jadwal Work From Anywhere (WFA) dan cuti bersama Lebaran 2026 bergema.

Terutama di kalangan pekerjay ang belum mendapatkan kepastian jadwal libur saat momentum Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepastian tanggal sangat krusial mengingat ticket war untuk kereta api dan pesawat sudah memasuki fase genting, serta harga tiket bus yang mulai merangkak naik.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan jadwal resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Dokumen tersebut menjadi pedoman utama bagi HRD perusahaan dan tentunya para karyawan dalam mengajukan cuti tahunan tambahan.

Rincian Tanggal Merah dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Berdasarkan kalender Hijriah, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Mengacu pada SKB 3 Menteri, pemerintah telah mengumumkan deretan tanggal merah yang cukup panjang untuk mengakomodasi tradisi mudik yang masif.

Berikut adalah rincian jadwal libur yang perlu Anda catat:

18 - 19 Maret 2026 (Rabu & Kamis): Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Raya Nyepi
20 - 21 Maret 2026 (Jumat & Sabtu): Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional Idulfitri 1447 H.
23 - 24 Maret 2026 (Senin & Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 H.

Dengan skema ini, masyarakat Indonesia berpotensi menikmati libur panjang selama kurang lebih 7 hingga 9 hari jika digabungkan dengan akhir pekan (Minggu, 22 Maret).

Baca Juga: Libur Sekolah Lebaran 2026 Berapa Hari? Cek Keputusan Resminya di Sini

Ini adalah momen emas untuk merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari puncak kemacetan di Tol Trans Jawa maupun antrean pelabuhan Merak-Bakauheni.

Wacana Pemberlakuan WFA (Work From Home) Pasca-Lebaran

Selain penetapan tanggal libur, isu yang paling dinanti oleh pekerja kantoran, khususnya milenial dan Gen Z, adalah kebijakan WFA.

Pemerintah kembali mempertimbangkan opsi WFA untuk memecah kepadatan arus lalu lintas jelang hari raya Nyepi dan periode libur Lebaran mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menerapkan kerja di mana saja atau WFA. Kebijakan ini diproyeksikan berlaku opsional dalam dua skema.

Fase arus mudik:

- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026

- Fase arus balik:

- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026

Kebijakan ini ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta yang tidak libur agar dapat bekerja dari berbagai lokasi. Pelaksanaan WFA tidaK dihitung sebagai cuti tahunan, jad tidak akan mengurangi hak pekerja.

Namun tidak semua sektor bisa menerapkan WFA. Ada sejumlah bidang yang dikecualikan untuk menjaga kelancaran layanan publik dan rantai produksi nasional selama periode Lebaran.

Bidah pekerjaan untuk kategori tersebut yakni sektor kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan serta sektor esensial lain yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau operasional pabrik

Sementara itu, bagi yang bekerja di industri kreatif, teknologi, atau sektor non-esensial lainnya, WFA selama 5 hari dapat dapat dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu mudik di kampung halaman tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Strategi Mengambil Cuti Tahunan

Untuk memaksimalkan long weekend dan libur Lebaran ini, strategi pengambilan cuti tahunan menjadi kunci. Jika jatah cuti Anda masih utuh, bisa mengajukan cuti tambahan pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Dengan demikian, Anda baru akan kembali efektif bekerja di kantor pada Senin, 30 Maret 2026. Total waktu istirahat yang Anda dapatkan bisa mencapai hampir dua pekan penuh.

Waktu yang sangat cukup untuk recharging energi mental, bersilaturahmi dengan keluarga besar, hingga menikmati wisata kuliner daerah tanpa terburu-buru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI