Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 26 Februari 2026 | 19:36 WIB
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR/unsplash

Suara.com - Memasuki pekan pertama Ramadhan, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi hal yang paling dinantikan oleh para pekerja. Bagaimana tidak, THR bisa menjadi tambahan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan Idul Fitri mendatang. Lantas apakah karyawan kontrak resign sebelum lebaran dapat THR?

Pertanyaan tersebut kerap kali menjadi keresahan bagi para karyawan kontrak yang hendak mengajukan resign sebelum hari raya tiba. Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Nah, dalam artikel kali ini kami akan membahas secara mendalam kebijakan THR bagi karyawan tidak tetap yang mengundurkan diri sebelum lebaran, berdasarkan regulasi terbaru serta praktik yang berlaku di Indonesia.

Namun sebelum itu, mari kita pahami apa itu THR, peraturan hingga nominalnya. Yuk, simak baik-baik artikel di bawah ini.

Apa Itu THR?

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan pendapatan non-upah yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya keagamaan seperti Idul Fitri. Dasar hukum pemberian THR diatur telah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, kemudian diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024.

Melansir dari Online Pajak, dalam pasal 1 dan 2 disebutkan bahwa THR merupakan:

  • Pendapatan nonupah yang harus dibayarkan oleh pengusaha/pemberi kerja kepada para pekerja atau keluarga menjelang hari raya keagamaan.
  • Pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerjanta yang sudaj bekerja minimal selama satu bulan secara terus-menerus atau lebih.
  • THR tidak dipengaruhi oleh kinerja maupun prestasi karyawan di tempat kerja.

Berdasarkan peraturan yang berlaku, pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, maka THR-nya akan dihitung atas dasar besaran upah yang diterima dalam satu bulan. Sedangkan, pekerja yang memiliki masa kerja kurang dari atau di bawah 12 bulan besaran THR akan memiliki perhitungan sendiri atau biasa disebut dengan prorata.

Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR?

Resign sendiri merupakan suatu tindakan pengunduran diri yang dilakukan oleh karyawan atas kemauan dirinya sendiri. Pengunduran diri yang dilakukan oleh karyawan biasanya dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perusahaan maupun perjanjian kerja.

baca juga

Menjawab pertanyaan seputar apakah karyawan kontrak yang mengundurkan diri sebelum hari raya masih berhak menerima THR? Maka penjelasannya tergantung pada dua faktor utama yakni jenis hubungan kerja dan waktu pengunduran diri. Mari kita simak satu persatu uraiannya.

1. Karyawan Tetap (PKWTT)

Karyawan tetap (PKWTT) yang resign dalam kurun 30 hari sebelum hari raya berhak menerima THR . Misalnya, hari raya jatuh pada tanggal 20 Maret 2026, karyawan tetap yang mengundurkan diri pada tanggal 1 Maret 2026 atau tanggal lainnta tetap berhak menerima THR.

2. Karyawan Kontrak (PKWT)

Berbeda halnya dengan nasib Karyawan kontrak yang resign sebelum hari raya, maka mereka tidak berhak menerima THR. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 3 Permenaker No. 6 Tahun 2016. Pasal dilampirkan dibawah ini yaitu:

Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu, yang berakhir sebelum hari raya keagamaan.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kereta Api Tambahan Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Rute dan Harganya!

Kereta Api Tambahan Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Rute dan Harganya!

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:57 WIB

Gamis Mertua Series Seperti Apa Modelnya? Jadi Tren Baju Lebaran 2026

Gamis Mertua Series Seperti Apa Modelnya? Jadi Tren Baju Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:45 WIB

Butter Yellow Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Cocok Dipadukan dengan Hijab Warna Apa?

Butter Yellow Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Cocok Dipadukan dengan Hijab Warna Apa?

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:25 WIB

Terkini

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:39 WIB

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

8 Dampak Rotasi dan Revolusi Bumi Bagi Kehidupan Sehari-hari yang Wajib Diketahui

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

Muktamar NU ke-35 Masuk Tahap Sidang Komisi, Laporan PBNU Diterima

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:29 WIB

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Harga HP Makin Mahal, Digiplus Ubah Strategi: Geser dari Mal ke Street Level Kejar Kota Tier 2 dan 3

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:22 WIB

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:01 WIB

×