Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB
Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi beras untuk bayar fidyah. (freepik/jcomp)

Suara.com - Tidak semua umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan sempurna. Ada beberapa golongan yang diberikan keringanan karena kondisi tertentu, seperti orang lanjut usia, penderita penyakit kronis, atau ibu hamil dan menyusui dalam kondisi khusus.

Dalam situasi seperti ini, Islam tidak memberatkan, melainkan memberikan solusi berupa fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Fidyah menjadi bentuk kemudahan sekaligus tanggung jawab yang tetap harus ditunaikan.

Namun, fidyah bukan hanya sekadar “pengganti” ibadah puasa. Di baliknya, terdapat nilai sosial yang sangat kuat karena fidyah diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Sayangnya, masih banyak yang belum memahami dengan benar siapa saja yang berhak menerima fidyah. Tidak sedikit yang menyalurkannya secara sembarangan tanpa memastikan apakah penerimanya sesuai dengan ketentuan syariat.

Padahal, ketepatan dalam menyalurkan fidyah akan menentukan sah atau tidaknya ibadah tersebut secara sempurna.

Oleh karena itu, penting untuk memahami kategori penerima fidyah agar ibadah yang dilakukan tidak hanya sah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan. Dengan pengetahuan yang tepat, kamu bisa menunaikan fidyah dengan lebih tenang, terarah, dan penuh keberkahan selama bulan Ramadan.

Pengertian Singkat Fidyah

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dijalankan. Biasanya, fidyah berupa makanan pokok atau makanan siap santap yang diberikan kepada orang yang membutuhkan sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah

baca juga

Dalam praktiknya, fidyah diperuntukkan bagi golongan yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berikut adalah kelompok yang berhak menerimanya:

1. Fakir

Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa pun untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka tidak memiliki penghasilan atau harta yang cukup, sehingga sangat membutuhkan bantuan dari orang lain.

2. Miskin

Berbeda dengan fakir, miskin masih memiliki penghasilan, tetapi jumlahnya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka tetap membutuhkan bantuan agar bisa hidup dengan layak.

3. Dhuafa atau Orang yang Lemah Secara Ekonomi

Kelompok ini mencakup orang-orang yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, seperti lansia tanpa penghasilan, janda yang menjadi tulang punggung keluarga, atau keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Selama mereka benar-benar membutuhkan, fidyah boleh diberikan kepada mereka.

Apakah Fidyah Bisa Diberikan ke Selain Fakir dan Miskin?

Mayoritas ulama menyepakati bahwa fidyah sebaiknya difokuskan kepada fakir dan miskin. Hal ini karena tujuan utama fidyah adalah membantu mereka yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.

Meskipun begitu, selama penerima termasuk dalam kategori membutuhkan, penyaluran fidyah tetap dianggap sah. Yang terpenting adalah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Bentuk Fidyah yang Diberikan

Fidyah bisa diberikan dalam beberapa bentuk yang fleksibel, antara lain:

  • Makanan pokok seperti beras sesuai takaran
  • Makanan siap santap untuk satu orang per hari
  • Uang yang setara dengan harga makanan

Di Indonesia, banyak orang memilih memberikan dalam bentuk uang agar lebih praktis, selama nilainya setara dengan satu porsi makan layak.

Cara Menyalurkan Fidyah

Agar fidyah tersalurkan dengan baik, kamu bisa memilih cara berikut:

  • Memberikan langsung kepada orang yang membutuhkan
  • Menyalurkan melalui lembaga zakat terpercaya
  • Menitipkan melalui pengurus masjid atau komunitas sekitar

Cara-cara ini membantu memastikan fidyah sampai kepada pihak yang benar-benar berhak.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan penerima termasuk golongan membutuhkan. 
  • Utamakan orang terdekat yang kurang mampu. 
  • Sesuaikan jumlah fidyah dengan jumlah hari puasa.
  • Niatkan dengan ikhlas sebagai bentuk ibadah. 

Menunaikan fidyah bukan hanya sekadar mengganti kewajiban puasa, tetapi juga menjadi sarana berbagi kepada sesama. Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima fidyah, kamu bisa memastikan bahwa ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai syariat dan membawa manfaat bagi orang lain. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB

Habis Sahur Tidur Lagi? Ternyata Buat Pola Tidur dan Metabolisme Berantakan

Habis Sahur Tidur Lagi? Ternyata Buat Pola Tidur dan Metabolisme Berantakan

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:05 WIB

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Panen Cuan di Bulan Suci, UMKM Lokal Catat Kenaikan Penjualan Drastis

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 16:21 WIB

Bacaan Doa Akhir Ramadan Sesuai Sunnah, Penyempurna Ibadah sekaligus Mohon Ampunan

Bacaan Doa Akhir Ramadan Sesuai Sunnah, Penyempurna Ibadah sekaligus Mohon Ampunan

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:37 WIB

Ketika Kecemasan Sosial Datang Bersamaan dengan Hari Raya

Ketika Kecemasan Sosial Datang Bersamaan dengan Hari Raya

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×