11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi

Ruth Meliana

Minggu, 22 Maret 2026 | 13:29 WIB
11 Kontroversi Irawati Puteri Penerima LPDP, Diduga Kerja Tanpa Lisensi
potret Irawati Puteri (Instagram)

Suara.com - Kontroversi Irawati Puteri penerima LPDP menjadi sorotan publik setelah berbagai dugaan pelanggaran dan ketidaksesuaian informasi mencuat ke permukaan. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan penerima beasiswa negara.

Sebagai penerima beasiswa prestisius, Anda tentu memahami bahwa standar seleksi LPDP sangat ketat, termasuk aspek rekam jejak dan kejujuran. Oleh karena itu, ketika kontroversi Irawati Puteri penerima LPDP mencuat, publik pun mempertanyakan bagaimana proses seleksi dan verifikasi bisa meloloskan kandidat dengan dugaan riwayat masalah sebelumnya.

Berikut rangkuman fakta dan kontroversi yang berkembang.

1. Dugaan Pelanggaran di Lingkungan Kampus (2017)

Irawati Puteri disebut pernah menerima sanksi disiplin berupa pemberhentian tidak hormat pada tahun 2017 dari organisasi ILDS Fakultas Hukum UI.

Sanksi ini diduga berkaitan dengan kasus penggelapan dana organisasi, mark-up anggaran, hingga pemalsuan kuitansi. Jika benar, hal ini menjadi catatan serius karena menyangkut integritas dalam organisasi akademik.

2. Sanksi Skorsing dari Rektor UI

Selain sanksi organisasi, terdapat pula keputusan rektor Universitas Indonesia yang menjatuhkan skorsing pada Semester Genap 2017/2018.

Informasi ini memperkuat dugaan bahwa kasus yang terjadi bukan sekadar persoalan internal organisasi, melainkan juga telah masuk ranah akademik resmi.

baca juga

3. Dugaan Tidak Melaporkan Riwayat Sanksi saat Daftar LPDP

Salah satu poin paling krusial dalam kontroversi Irawati Puteri penerima LPDP adalah dugaan bahwa ia tidak melaporkan riwayat sanksi tersebut saat proses pendaftaran beasiswa.

Bahkan, muncul tudingan adanya pemalsuan surat pernyataan dari dekan sebagai bagian dari dokumen administrasi.

4. Lolos ke Stanford Law School di Tengah Dugaan Masalah

Meski memiliki riwayat kontroversial, Irawati Puteri diketahui berhasil melanjutkan studi ke Stanford Law School melalui LPDP. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai validitas dokumen yang digunakan serta mekanisme verifikasi oleh pihak terkait.

5. Desakan Transparansi kepada UI, LPDP, dan Stanford

Publik mendesak Universitas Indonesia untuk membuka dokumen resmi terkait sanksi yang pernah dijatuhkan.

Selain itu, LPDP dan pihak Stanford juga didorong untuk menerima dan menindaklanjuti informasi tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses seleksi.

6. Investigasi oleh Pihak Stanford

Disebutkan bahwa pihak Stanford telah menerima sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan kecurangan dan saat ini tengah melakukan investigasi.

Proses ini menjadi krusial karena menyangkut kredibilitas institusi pendidikan internasional tersebut.

7. Penundaan Kewajiban Kontribusi ke Indonesia

Irawati Puteri juga diketahui memperoleh izin penundaan kewajiban kontribusi ke Indonesia, yang merupakan salah satu syarat penerima LPDP. Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan dasar pemberian izin tersebut.

8. Dugaan Proses Pengajuan Green Card dan Perubahan Kewarganegaraan

Isu lain yang berkembang adalah dugaan bahwa yang bersangkutan tengah mengajukan Green Card dan berpotensi berpindah kewarganegaraan. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar komitmen sebagai penerima beasiswa negara.

9. Desakan Sanksi dan Pengembalian Dana Beasiswa

Sejumlah pihak mendesak LPDP untuk memberikan klarifikasi terkait proses seleksi serta mempertimbangkan pemberian sanksi tegas. Salah satunya adalah kewajiban mengembalikan dana beasiswa beserta bunga jika terbukti terjadi pelanggaran.

10. Klarifikasi Klaim Diterima di Ivy League

irawati Puteri juga sempat mengklaim diterima di beberapa kampus Ivy League, namun kemudian mengakui bahwa informasi tersebut tidak benar. Hal ini memicu desakan kepada media untuk melakukan ralat atas pemberitaan sebelumnya.

11. Aktivitas Konsultasi Hukum Tanpa Lisensi

Terakhir, ia diketahui membuka platform konsultasi hukum secara online, meskipun belum memiliki lisensi praktik dari State Bar California. Kondisi ini memunculkan dorongan agar otoritas setempat melakukan investigasi lebih lanjut.

Kasus kontroversi Irawati Puteri penerima LPDP ini menjadi pengingat penting bagi Anda bahwa integritas adalah aspek utama dalam dunia akademik dan profesional. Selain itu, transparansi dari lembaga terkait juga sangat dibutuhkan agar kepercayaan publik terhadap program beasiswa tetap terjaga.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Profil Felix Degei, Awardee LPDP yang Mengabdi Jadi Guru Honorer

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:00 WIB

Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi

Cara Pramono Kikis Jurang Kaya-Miskin di Jakarta: Genjot Beasiswa Luar Negeri dan Pendidikan Tinggi

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 10:26 WIB

Cinta Laura Sentil Etika Penerima LPDP: Kalau Mampu, Jangan Rampas Hak Orang Lain

Cinta Laura Sentil Etika Penerima LPDP: Kalau Mampu, Jangan Rampas Hak Orang Lain

Entertainment | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Istri Bunuh Suami di OKI, Terungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Anton Tewas

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:10 WIB

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

Tak Cuma Patok Fee Proyek, Bupati Bolmut Juga Diduga Ploting Pemenang Proyek

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 17:09 WIB

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Stoikisme: Tetap Peduli Sesama tanpa Terjebak dalam Kecemasan, Apakah Bisa?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

5 Masker Wajah untuk Mencerahkan Kulit Kusam Mengandung Niacinamide

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:05 WIB

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:01 WIB

Apakah Boleh Memasukkan Makanan Panas Langsung ke Dalam Kulkas? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Memasukkan Makanan Panas Langsung ke Dalam Kulkas? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

Soto Mbak Mar Andalan Warga Nganjuk, Pencinta Kuliner Jawa Timur Merapat!

Soto Mbak Mar Andalan Warga Nganjuk, Pencinta Kuliner Jawa Timur Merapat!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi

El Nino Gerus PLTA, PLN Kehilangan 650 MW di Sulawesi

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 17:00 WIB

Compang-camping Disikat Maling! JPO Kyai Maja Dekat Kantor Kejagung Ditutup Sementara

Compang-camping Disikat Maling! JPO Kyai Maja Dekat Kantor Kejagung Ditutup Sementara

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:59 WIB

×