Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:00 WIB
Cara Daftar Anggota Muhammadiyah 2026 secara Offline, Cek Syarat Lengkapnya di Sini
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah alias KTAM (e-ktam.muhammadiyah)
baca 10 detik
  • Tren Login Muhammadiyah meningkat di media sosial sepanjang tahun 2026.
  • Keanggotaan Muhammadiyah terbagi menjadi Anggota Biasa, Luar Biasa, dan Kehormatan.
  • Syarat utama pendaftar adalah WNI beragama Islam dan minimal 17 tahun.

Suara.com - Belakangan, banyak orang memutuskan login Muhammadiyah dan membuat Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah yang menjadi tren di media sosial.

Muhammadiyah dikenal sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang bersifat inklusif dan terbuka bagi siapa saja.

Namun bagi Anda yang berencana bergabung secara resmi sebagai anggota, ada beberapa prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Muhammad Sayuti dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, mengungkapkan bahwa belakangan ini banyak warganet hingga WNI di luar negeri yang antusias menanyakan cara menjadi anggota Muhammadiyah.

Mengenal 3 Jenis Keanggotaan

Berdasarkan Anggaran Dasar Muhammadiyah, keanggotaan dibagi menjadi tiga kategori, antara lain:

Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah atau KTAM [Instagram]
Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah atau KTAM [Instagram]
  1. Anggota Biasa: Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Islam.
  2. Anggota Luar Biasa: Orang Islam yang bukan Warga Negara Indonesia (WNA).
  3. Anggota Kehormatan: Perorangan beragama Islam yang berjasa besar terhadap Muhammadiyah atau tokoh yang karena kewibawaannya bersedia membantu organisasi.

Syarat Menjadi Anggota Muhammadiyah

Anda yang ingin menjadi anggota resmi, calon pendaftar harus memenuhi kriteria administratif sesuai Pasal 4 Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah berikut ini:

  1. Beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI).
  2. Laki-laki atau perempuan berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah.
  3. Menyetujui maksud, tujuan, serta prinsip-prinsip Muhammadiyah.
  4. Bersedia mendukung dan melaksanakan usaha-usaha organisasi.
  5. Mendaftarkan diri dan membayar uang pangkal.

Bagi yang berusia di bawah 17 tahun, disarankan untuk bergabung melalui organisasi otonom (Ortom) seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Nasyiatul Aisyiyah, atau Pemuda Muhammadiyah.

baca juga

Cara Daftar Anggota Muhammadiyah secara Offline

Jika Anda ingin mendaftar anggota Muhammadiyah secara langsung, berikut alurnya:

  1. Isi Formulir: Ajukan permintaan tertulis kepada PP Muhammadiyah dengan mengisi formulir melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) terdekat di domisili Anda.
  2. Verifikasi Cabang: Berkas akan diteruskan ke Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) untuk mendapatkan pertimbangan.
  3. Kartu Sementara: PCM dapat memberikan tanda anggota sementara jika Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) resmi dari pusat belum siap.
  4. Penerbitan KTAM: PP Muhammadiyah akan menerbitkan KTAM resmi bagi anggota yang sudah disetujui.

Pembuatan kartu ini bisa dilayani di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta dan Yogyakarta, atau Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) di tingkat provinsi setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Dari Eco-Pesantren Hingga Teologi Hijau: Cara NU dan Muhammadiyah Mengubah Iman Jadi Aksi Lingkungan

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:20 WIB

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lagi Tren Login Muhammadiyah, Ini 6 Keuntungan Punya Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Cara Daftar Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah Secara Online

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:51 WIB

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Puasa Syawal 2026 Mulai Kapan? Ini Beda Jadwal Muhammadiyah dan Pemerintah

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:05 WIB

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia

Foto | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Terkini

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

John Herdman Tak Mau Larut Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia, Bangladesh Jadi Target Berikutnya

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

BPJS Kesehatan Dirombak: Rumah Sakit Dilarang Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS!

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:52 WIB

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

1.900 Manajer KDMP Ditempatkan Secara Acak, Ini Detailnya

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:50 WIB

Negara Disebut Hemat Rp1,2 Triliun Usai 14 Ribu Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

Negara Disebut Hemat Rp1,2 Triliun Usai 14 Ribu Kasus Selesai Lewat Restorative Justice

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:49 WIB

Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan

Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan

Jogja | Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

Ombudsman Soroti Keamanan Lapas Cibinong Saat Rapat di DPR: Blok Tahanan Tak Dipasang Kawat Berduri

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:47 WIB

Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara

Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 16:46 WIB

Hadapi Musim Panas Tak Biasa, Warga Prancis Serukan Perubahan Iklim

Hadapi Musim Panas Tak Biasa, Warga Prancis Serukan Perubahan Iklim

Video | Selasa, 29 September 2026 | 16:45 WIB

Dari Halal ke Sehat: Standar Pangan Indonesia Sudah Sampai Mana?

Dari Halal ke Sehat: Standar Pangan Indonesia Sudah Sampai Mana?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 16:44 WIB

Industri Fesyen RI Serap Rp120 Triliun dan 3,69 Juta Pekerja Industri

Industri Fesyen RI Serap Rp120 Triliun dan 3,69 Juta Pekerja Industri

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 16:39 WIB

×