Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026

Agatha Vidya Nariswari | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Senin, 30 Maret 2026 | 11:33 WIB
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026. (YouTube/Direktorat Jenderal Pajak)
  • Wajib pajak harus melapor SPT Tahunan sebelum tenggat waktu 31 Maret 2026 mendatang. 
  • Proses lapor kini memakai sistem Coretax yang wajib diawali dengan aktivasi akun digital. 
  • Sistem terbaru ini punya fitur otomatis yang bikin urusan lapor pajak makin mudah. 

Suara.com - Bagi wajib pajak orang pribadi, segera lapor SPT Tahunan Anda melalui sistem terbaru Coretax sebelum batas waktu 31 Maret 2026.

Pastikan tidak menunda kewajiban ini agar terhindar dari denda keterlambatan serta masalah server lambat yang sering terjadi di akhir bulan.

Tahun ini, periode pelaporan menjadi momen yang sangat krusial. Mengapa? Karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah memigrasikan seluruh proses administrasi perpajakan ke dalam satu sistem modern bernama Coretax.

Sistem ini dirancang jauh lebih ringkas dengan integrasi data yang sangat kuat. Namun, untuk bisa menikmati kemudahan tersebut, Anda harus memahami alur digitalnya dari awal.

Berikut adalah panduan lengkap agar proses lapor SPT Anda lancar tanpa drama kendala teknis.

1. Wajib Aktivasi Akun: Tiket Masuk ke Coretax

Sebelum bisa mengisi angka penghasilan, pintu utama yang harus dilewati adalah aktivasi akun digital.

Tanpa langkah ini, fitur pelaporan mandiri tidak akan terbuka. Siapkan gawai pintar Anda, pastikan koneksi internet stabil, dan ikuti langkah berikut:

  • Buka situs resmi Coretax dan klik menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak".
  • Pada bagian "Permintaan Akses Digital", masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), email aktif, dan nomor HP yang terdaftar.
  • Siap-siap pasang wajah terbaik! Lakukan verifikasi identitas menggunakan fitur swafoto (selfie) untuk menjaga keamanan data pribadi Anda.
  • Centang kotak pernyataan kebenaran data, lalu klik "Simpan".
  • Cek inbox email Anda untuk mendapatkan password sementara. Gunakan password ini dan NIK untuk login kembali.

2. Siapkan Sertifikat Elektronik & Passphrase

Setelah berhasil login, Anda wajib membuat sertifikat elektronik. Anggap saja ini sebagai pena virtual untuk menandatangani dokumen pajak Anda secara sah di mata hukum.

Masuk ke "Portal Saya", lalu pilih "Permintaan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik".

Buatlah sandi rahasia (passphrase) minimal 8 karakter. Pastikan terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan simbol unik agar akun Anda memiliki benteng pertahanan berlapis.

3. Proses Pelaporan SPT: Cepat dengan Fitur Otomatisasi

Nah, di sinilah keunggulan sistem Coretax terasa. Anda akan dimanjakan dengan fitur pre-populated (otomatisasi data). Artinya, data penghasilan, harta, hingga bukti potong dari kantor biasanya sudah nongkrong manis di draf laporan Anda.

  • Pilih menu Surat Pemberitahuan (SPT), lalu klik "Buat Konsep SPT".
  • Pilih kategori "PPh Orang Pribadi" dan tentukan periode pajak (Januari-Desember 2025).
  • Pilih opsi "SPT Normal". Jika ada data yang kurang pas, klik ikon pensil untuk mengeditnya.
  • Klik tombol "Posting". Sistem akan otomatis menarik semua data Anda ke formulir utama.
  • Cek ulang semuanya. Kalau sudah yakin 100% benar, klik "Bayar dan Lapor".
  • Masukkan ID dan passphrase Anda, lalu akhiri dengan klik "Konfirmasi Tanda Tangan". Laporan Anda pun resmi meluncur ke server DJP!

4. Bagaimana Jika Statusnya "Kurang Bayar"?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang

5 Mobil Listrik dengan Pajak Termurah: Jadi Investasi Jangka Panjang

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:13 WIB

Terkini

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:30 WIB

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:50 WIB

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:32 WIB

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:03 WIB

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:50 WIB

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:28 WIB

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:44 WIB

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:05 WIB