Suara.com - Mobil listrik ternyata menjadi investasi tersembunyi di tengah kondisi ekonomi pada hari ini.
Adapun di tengah naik turunnya harga bahan bakar minyak, tenaga listrik bisa menjadi solusi lebih irit.
Dahulu, memang mobil listrik masih terbilang kalah performa dengan mobil berbahan bakar minyak konvensional.
Namun kini, berbagai inovasi teknologi membuat mobil listrik boleh diadu dengan mobil berbahan bakar BBM.
Performanya bisa diandalkan untuk transportasi harian, sehingga membuat mobil listrik semakin digandrungi.
Secara pajak, mobil listrik juga memberikan kelegaan karena tak perlu membayar pajak yang mahal tiap tahunnya.
Berikut deretan mobil listrik yang tak hanya gahar namun punya pajak tahunan yang stabil.
Wuling Air EV

Wuling Air EV menjadi pionir yang mengubah persepsi masyarakat mengenai mobil listrik di tanah air.
Dimensinya yang kompak sangat ideal untuk membelah kemacetan kota dengan kelincahan yang luar biasa.
Meskipun terlihat mungil, torsi instan khas motor listrik memberikan akselerasi yang cukup mengejutkan saat lampu lalu lintas berubah hijau.
Interiornya yang futuristik dengan sistem smart ecosystem membuat pengalaman berkendara tetap terasa premium meskipun harganya sangat kompetitif.
Pajak Tahunan yang Minimalis
Biaya pajak tahunan untuk unit ini berada di angka yang sangat menggiurkan. Berkat regulasi terbaru, komponen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi Rp0.
Pemilik hanya perlu menyiapkan dana untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000 serta biaya administrasi pengesahan STNK tahunan sekitar Rp50.000.
Total pengeluaran rutin setiap tahunnya hanya berkisar di angka Rp193.000, sebuah angka yang bahkan lebih murah daripada pajak motor kapasitas mesin besar.