Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya

Nur Khotimah

Kamis, 02 April 2026 | 14:37 WIB
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
Kapan WFH Swasta Berlaku? Ini Jadwal dan Aturan Terbaru Pasca Lebaran 2026 (freepik)

Suara.com - Belakangan ini, kebijakan Work From Home (WFH) kembali menjadi perbincangan hangat, terutama setelah muncul kabar bahwa pemerintah akan menerapkannya kembali pasca Lebaran 2026.

Banyak pekerja bertanya-tanya, apakah WFH juga berlaku untuk karyawan swasta, dan kapan mulai diterapkan?

Berdasarkan informasi terbaru, pemerintah memang telah menyiapkan skema WFH yang akan berlaku secara nasional. Namun, ada beberapa hal penting yang perlu Anda pahami agar tidak salah informasi.

WFH Swasta Mulai Berlaku Kapan?

Ilustrasi WFH (Photo by Ashish Sangai on Unsplash)
Ilustrasi WFH (Unsplash/Ashish Sangai)

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan WFH akan mulai diterapkan setelah Lebaran 2026. Namun, perlu dicatat:

  • Hingga saat ini, tanggal pasti pelaksanaan belum diumumkan secara detail
  • Pemerintah masih menyusun aturan teknisnya
  • Implementasi akan diumumkan setelah semua regulasi siap.

Terbaru, Menaker Yassierli diketahui telah mengumumkan kebijakan WFH untuk sektor swasta melalui surat edaran yang disampaikan di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.

Kebijakan ini mencakup program optimasi penggunaan energi di tempat kerja. Perusahaan swasta, termasuk BUMN dan BUMD, diminta untuk menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam seminggu sesuai kondisi masing-masing.

Sementara itu, pengaturan jam kerja diserahkan kepada perusahaan, dengan ketentuan hak pekerja tetap terpenuhi.

Kemudian, ditegaskan pula bahwa pelaksanaan WFH tidak memengaruhi gaji maupun hak lainnya, serta tidak mengurangi jatah cuti tahunan bagi pekerja.

Apakah WFH Wajib untuk Swasta?

Jawabannya tidak wajib, tapi dianjurkan. Berbeda dengan ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk sektor swasta:

baca juga
  • WFH bersifat imbauan dari pemerintah
  • Keputusan akhir tetap ada di masing-masing perusahaan
  • Disesuaikan dengan kebutuhan operasional bisnis

Pemerintah mendorong perusahaan swasta untuk ikut menerapkan WFH sebagai bagian dari upaya nasional menghemat energi.

Skema WFH 2026: Hanya 1 Hari per Minggu

Kebijakan WFH ini tidak seperti saat pandemi. Skemanya lebih terbatas, yaitu:

  • WFH hanya 1 hari dalam seminggu
  • Berlaku dalam sistem kerja 5 hari
  • Sisanya tetap bekerja dari kantor (WFO)

Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara produktivitas dan efisiensi energi.

Kenapa WFH Diterapkan Lagi? Ini Alasannya

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menerapkan WFH kembali karena:

1. Efisiensi Energi Nasional

WFH dapat mengurangi mobilitas harian masyarakat, sehingga konsumsi BBM bisa ditekan hingga sekitar 20% per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Gempa NTT Guncang 8 Kabupaten, Bapeten Pantau Ketat 14 Fasilitas Radiasi

Gempa NTT Guncang 8 Kabupaten, Bapeten Pantau Ketat 14 Fasilitas Radiasi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Cerita Warga Berebut Tiket Upacara di Istana, Rela Datang dari Jauh dan Pakai Baju Adat Solo

Cerita Warga Berebut Tiket Upacara di Istana, Rela Datang dari Jauh dan Pakai Baju Adat Solo

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Dimaknai Lewat Karya dan Kebersamaan

Rayakan HUT ke-81 RI, Semangat Kemerdekaan Dimaknai Lewat Karya dan Kebersamaan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel

Perayaan HUT RI, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk Warga di Sumsel

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Bukan Pengupas Bawah Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Bukan Pengupas Bawah Tapi Penjahit Kain Majun, Profil Susanah Ibu Tangguh dari Bogor

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Kemerdekaan yang Sesungguhnya: 254 Napi di Jateng Pulang, Ribuan Lain Dapat Harapan Baru

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Tiga Dara | 81 Tahun Indonesia, Seperti Apa Arti Merdeka Hari Ini?

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim

Pemkot Batam Soroti Izin Tempat Hiburan Jadi Lokasi Kasino yang Digerebek Bareskrim

Batam | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:28 WIB

4 Rice Cooker 1,8 Liter Murah dengan Fitur Lengkap, Mulai Rp100 Ribuan

4 Rice Cooker 1,8 Liter Murah dengan Fitur Lengkap, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 14:23 WIB

×