Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya

Farah Nabilla

Selasa, 14 April 2026 | 10:31 WIB
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
Ilustrasi Program Indonesia Pintar atau PIP (Kemendikdasmen)
baca 10 detik
  • Kemendikdasmen memperluas program bantuan PIP tahun 2026 untuk mencakup murid jenjang TK dan PAUD di seluruh Indonesia.
  • Pemerintah memberikan bantuan dana pendidikan dengan besaran bervariasi sesuai jenjang sekolah untuk meringankan beban keluarga kurang mampu.
  • Siswa wajib memiliki data valid di Dapodik dan melakukan aktivasi rekening bank agar bantuan PIP dapat segera dicairkan.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membawa kabar gembira di tahun anggaran 2026. Program Indonesia Pintar (PIP) kini resmi diperluas cakupannya hingga menyasar murid jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kebijakan ini diambil untuk memperkuat fondasi pendidikan sejak dini sekaligus meringankan biaya personal siswa dari keluarga kurang mampu. Selain perluasan jangkauan, besaran bantuan untuk beberapa jenjang juga mengalami penyesuaian untuk menyesuaikan kebutuhan sekolah saat ini.

Syarat Umum Penerima PIP 2026

Agar bantuan tepat sasaran, penerima PIP harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Peserta didik memiliki kartu KIP atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/PKH.
  • Data NIK dan NISN siswa harus valid dan sudah sinkron antara Dapodik dengan data Dukcapil.
  • Bagi yang belum terdaftar di DTKS, orang tua dapat mengajukan usulan melalui pihak sekolah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Cara Cek Penerima PIP Lewat HP

Bagi orang tua yang ingin memastikan apakah anak mereka (termasuk jenjang TK) sudah masuk ke dalam daftar penerima, silakan ikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Input NISN dan NIK siswa dengan teliti.
  4. Jawab pertanyaan keamanan (captcha matematika) yang tersedia.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Jika data sudah muncul, segera perhatikan statusnya. Jika tertulis "SK Nominasi", orang tua harus segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) agar dana bantuan tidak hangus dan kembali ke kas negara.

Rincian Besaran Dana PIP 2026 Semua Jenjang

Berdasarkan aturan terbaru tahun 2026, berikut adalah nominal dana bantuan PIP yang diterima siswa per tahunnya:

TK dan PAUD: Rp450.000 (Baru dimulai tahun 2026).
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun.

Pemerintah berharap dengan adanya bantuan PIP untuk anak TK dan PAUD, tidak ada lagi anak Indonesia yang terkendala biaya untuk mengenyam pendidikan sejak usia emas mereka.

Pastikan data anak Anda sudah ter-update di sistem Dapodik sekolah!

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 11:33 WIB

Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis

Kaposwil Safrizal ZA: Pemulihan Aceh Pasca Bencana Alami Kemajuan dan Perkembangan Dinamis

News | Rabu, 08 April 2026 | 08:24 WIB

Link Cek Desil Bansos Kemensos 2026: Panduan 10 Langkahnya

Link Cek Desil Bansos Kemensos 2026: Panduan 10 Langkahnya

Lifestyle | Selasa, 07 April 2026 | 13:31 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Kalah dari Arsenal, Calvin Verdonk Jadi Pemain Indonesia Pertama yang Tampil di Liga Champions

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Misteri Bau Menyengat di Kontrakan Pagelaran Terkuak: Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kasur

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Rupiah Berbalik Melemah Paling Dalem di Asia, Dolar AS Naik Dekati Rp17.917

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Rekomendasi Mobil Murah untuk Pekerja Bergaji UMP Jakarta

Otomotif | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

Pakar Lingkungan UGM: Keputusan Karhutla Bukan Bencana Nasional Adalah Kekonyolan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Persib Dapat Keuntungan di ACL 2, The Cong Viettel Diterpa Krisis Pemain

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Asap Tak Kenal Retorika: Menguji Keseriusan Pemerintah Menangani Karhutla

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:20 WIB

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

8.093 Berkas Sertifikat Tanah Warga Jakarta Mandek, DPRD Desak Percepatan Penyelesaian

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Sekolah di Pekanbaru PJJ Lagi, Imbas Kabut Asap Tak Kunjung Hilang

Riau | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

Mengapa Pemerintah Tidak Menetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×