Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!

Nur Khotimah

Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:43 WIB
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai HP. (Google AI Studio)
baca 10 detik
  • BPOM merilis daftar kosmetik berbahaya, meningkatkan kewaspadaan konsumen.
  • Penting memastikan produk sudah terdaftar dan aman sebelum digunakan.
  • Cek BPOM kini mudah dilakukan lewat HP secara cepat dan praktis.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini kembali merilis daftar kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran.

Temuan ini tentu membuat banyak orang semakin waspada dalam memilih produk kecantikan.

Sebagai konsumen, penting untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang digunakan sudah terdaftar dan aman.

Salah satu cara paling mudah adalah dengan melakukan pengecekan langsung melalui BPOM.

Kini cek BPOM kosmetik tidak lagi sulit karena bisa dilakukan hanya dengan menggunakan HP. Prosesnya pun cepat dan praktis.

Lantas, bagaimana cara mudah cek BPOM kosmetik pakai HP dengan cepat dan akurat? Simak panduan lengkapnya berikut ini.

Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP

Ilustrasi cek BPOM kosmetik pakai barcode. (Google AI Studio)
Ilustrasi cek BPOM kosmetik. (Google AI Studio)

Mengecek izin edar BPOM pada kosmetik penting dilakukan sebelum membeli atau menggunakan produk skincare maupun makeup.

Sebab, produk kosmetik yang telah memiliki nomor BPOM berarti sudah melalui proses evaluasi terkait keamanan, mutu, dan izin edar.

Saat ini pengecekan BPOM juga sudah bisa dilakukan dengan mudah hanya menggunakan HP. BPOM menyediakan layanan resmi melalui website yang dapat diakses kapan saja.

baca juga

Langkah yang dilakukan pun cukup mudah. Berikut panduan untuk mengecek BPOM kosmetik ataupun produk lainnya menggunakan ponsel:

  1. Buka browser di HP seperti Chrome atau Safari.
  2. Masuk ke situs resmi BPOM melalui cekbpom.pom.go.id.
  3. Pada kolom pencarian "Cari Produk", tuliskan kata kunci pencarian sesuai kebutuhan, seperti Nomor Registrasi, Nama Produk, atau Merek.
  4. Klik tombol "Cari" lalu tunggu hasil pencarian muncul.

Jika produk resmi terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama produk, merek, perusahaan pendaftar, hingga status izin edar.

Apabila data produk tidak ditemukan atau informasi berbeda dengan kemasan asli, masyarakat perlu waspada karena produk tersebut bisa jadi palsu atau ilegal.

Daftar 11 Kosmetik Berbahaya Temuan Terbaru BPOM

Ilustrasi skincare (freepik)
Ilustrasi produk berbahaya temuan BPOM. (freepik)

BPOM kembali mengungkap adanya peredaran kosmetik berbahaya pada triwulan pertama 2026.

Sebanyak 11 produk ditemukan mengandung zat terlarang seperti merkuri, hidrokinon, pewarna merah K10, hingga cemaran 1,4-dioksan.

Kandungan zat terlarang tersebut diketahui berpotensi memicu masalah kesehatan serius, termasuk kerusakan organ dan risiko kanker.

Berikut adalah daftar lengkap 11 kosmetik dan produk lainnya yang mengandung zat terlarang serta berbahaya menurut temuan BPOM:

  1. TZUYU SKIN CARE Day Cream Protection: mengandung deksametason.
  2. LT BEAUTY SKIN WSC 2 in 1: mengandung merkuri.
  3. BYOUT SKINCARE Brightening Spot Cream: mengandung hidrokinon dan asam retinoat.
  4. MADAME GIE Madame Take5 01: mengandung pewarna merah K10.
  5. SELSUN 7 Herbal: mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi batas aman.
  6. SELSUN 7 Flowers: mengandung cemaran 1,4-dioksan melebihi ambang batas.
  7. Tabita Glow Skin Night Cream: mengandung asam retinoat dan hidrokinon.
  8. Fenny Frans Day Cream: mengandung merkuri.
  9. TZUYU SKIN CARE Glow Expert Night Cream: mengandung deksametason.
  10. BRASOV Nail Polish No.125: mengandung pewarna merah K10.
  11. Fenny Frans Night Cream: mengandung merkuri dan hidrokinon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan

Entertainment | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:47 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×